Akses.co.id — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) digadang-gadang akan menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Ferry Juliantono menekankan pentingnya semangat pantang menyerah dalam mengembangkan koperasi ini agar dapat tumbuh kuat.
“Yang paling penting adalah semangatnya. Kalau semangatnya kuat, koperasi ini bisa tumbuh jadi kekuatan ekonomi baru masyarakat,” ujar Ferry saat meninjau KKMP di Nusa Tenggara Tenggara Timur (NTT), seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/4/2026).
Ferry secara khusus berpesan agar KKMP Manulai II di Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Tujuannya adalah agar perekonomian wilayah sekitar dapat berputar dan berkembang pesat. “Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan menjadi ekosistem baru ekonomi NTT,” jelasnya.
Gotong Royong Penggerak Ekonomi Lokal
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, turut menyambut baik potensi KKMP sebagai penggerak ekonomi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat untuk memajukan perekonomian daerah.
“Kita tidak bisa lagi jalan sendiri-sendiri. Harus kolaborasi, dari produksi, hilirisasi, distribusi, sampai pemasaran bahkan industri,” tutur Melki.
Fasilitas Pendukung untuk Koperasi Desa
Lebih lanjut, Menkop UKM Ferry Juliantono memaparkan rencana pengembangan KKMP dengan berbagai fasilitas penunjang. Koperasi ini nantinya akan dilengkapi dengan gerai obat dan klinik kesehatan di desa-desa untuk memastikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat pedesaan.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini juga nanti akan dilengkapi dengan gerai obat dan klinik kesehatan di desa-desa supaya orang desa bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” ungkap Ferry pada Kamis (23/4/2026).
Untuk merealisasikan hal tersebut, Kementerian Koperasi akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. “Jadi nanti harapannya kami Kementerian Koperasi bersama Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan akan melakukan penandatanganan surat keputusan bersama,” katanya.
Selain klinik dan gerai obat, fasilitas lain yang akan tersedia di KKMP meliputi gerai sembako, kantor koperasi, unit simpan pinjam, gerai logistik, serta satu gerai yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di masing-masing daerah.
Ikuti Akses.co.id
