Akses.co.id — Isu kenaikan harga unit mobil listrik Jaecoo J5 EV saat akan dikirim ke konsumen menuai sorotan. Sejumlah pembeli mengaku diminta menambah biaya sekitar Rp 10 juta dari harga yang tertera saat pemesanan awal. Menanggapi hal ini, PT Jaecoo Indonesia memberikan klarifikasi terkait skema harga yang diterapkan.
Menurut Head of Marketing Jaecoo Indonesia, Mohammad Ilham Pratama, harga yang ditawarkan sejak awal pemesanan, termasuk saat konsumen melakukan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK), memang bersifat tidak mengikat.
Ilham menjelaskan, tambahan biaya yang muncul merupakan bagian dari skema price lock warranty. Skema ini ditawarkan kepada konsumen untuk mengamankan harga di tengah ketidakpastian kebijakan insentif kendaraan listrik yang masih belum pasti.
“Bagi mereka yang SPK tahun 2025 harga Rp 299.900.000 dan akhirnya ada lock price warranty Rp 299.900.000 + Rp 8.000.000, karena akhir tahun belum ada keputusan insentif,” kata Ilham kepada Kompas.com, Minggu (26/4/2026).
Ia melanjutkan, pada periode tahun 2026, biaya price lock warranty mengalami peningkatan. “Kemudian di 2026, harga Rp 299.900.000 + Rp 10.000.000 untuk price lock warranty, karena belum ada keputusan insentif. Dan sekarang harga Rp 309.000.000. Harga tersebut seluruhnya merupakan adanya price lock warranty dan harga tidak mengikat. Termasuk ketika SPK. Jadi, konsumen dapat segera memutuskannya untuk dapat membeli J5 EV,” urainya.
Skema Harga Jaecoo J5 EV
Pada periode awal, konsumen yang melakukan pemesanan di tahun 2025 dapat memperoleh harga Rp 299,9 juta. Namun, untuk mengamankan harga tersebut, konsumen dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 8 juta melalui skema price lock warranty.
Seiring berjalannya waktu dan adanya kepastian harga terbaru, biaya price lock warranty pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp 10 juta. Saat ini, Jaecoo telah menetapkan harga resmi J5 EV sebesar Rp 309,9 juta.
“Saat ini harga Rp 309.900.000. Dan sudah tidak ada lock price lagi,” tegas Ilham.
Dengan skema ini, Jaecoo menegaskan bahwa konsumen telah diinformasikan sejak awal mengenai sifat harga yang tidak mengikat. Hal ini juga berkaitan erat dengan dinamika kebijakan insentif kendaraan listrik yang masih terus berubah.
Meskipun demikian, kondisi ini tetap menjadi perhatian bagi para konsumen, terutama terkait aspek transparansi harga mulai dari tahap pemesanan hingga unit diterima.
Ikuti Akses.co.id
