JAMBI, KOMPAS.com – Konflik agraria mendominasi laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Provinsi Jambi. Dari puluhan aduan yang masuk, sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan, serta konflik horizontal antarwarga, menjadi isu paling menonjol dan memerlukan penanganan serius.
Wakil Ketua Bidang Internal sekaligus Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, menyatakan bahwa konflik lahan terus menjadi persoalan yang berulang di wilayah tersebut.
“Kasus paling banyak adalah konflik lahan, baik antara masyarakat dengan perusahaan maupun sesama masyarakat sendiri,” kata Prabianto di Jambi, Kamis (23/4/2026), mengutip Antara. Ia menambahkan, kunjungan tim Komnas HAM ke Jambi bertujuan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan pelanggaran HAM.
Sepuluh Perkara Prioritas
Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, Komnas HAM telah menerima total 51 aduan terkait dugaan pelanggaran HAM di Jambi. Dari jumlah tersebut, sepuluh kasus ditetapkan sebagai perkara prioritas yang dibahas secara mendalam bersama pemerintah daerah.
Fokus utama penanganan mencakup beberapa poin penting, di antaranya:
- Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.
- Konflik horizontal antarwarga.
- Dugaan tindak kekerasan terhadap masyarakat adat.
Salah satu kasus yang mendapat sorotan adalah insiden kekerasan terhadap tiga warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun. Prabianto mengonfirmasi bahwa kasus tersebut kini telah mencapai titik temu melalui proses mediasi.
“Kasus tersebut telah mencapai titik temu melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Forkopimda Kabupaten Sarolangun,” ujarnya.
Komnas HAM juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jambi, Polda Jambi, serta instansi terkait lainnya dalam merespons aduan masyarakat.
Peran Mediasi dalam Penyelesaian Konflik
Pendekatan dialog dan mediasi dinilai sebagai solusi efektif dalam menyelesaikan konflik yang kompleks, terutama yang melibatkan banyak pihak. Kunjungan Komnas HAM ke Jambi juga merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan publik di bidang penegakan hukum berjalan optimal dan mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur yang bermartabat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Sukiman, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyelesaikan konflik berskala luas.
“Masalah dengan cakupan besar seperti ini tidak bisa diselesaikan sendiri tanpa koordinasi. Kami mendorong semua pihak berkontribusi sesuai porsinya masing-masing,” tegas Sukiman.
Kasus Penembakan di Sarolangun
Insiden kekerasan yang melibatkan warga Suku Anak Dalam di Sarolangun menjadi gambaran nyata kompleksitas konflik di lapangan. Tiga korban dalam kasus ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka tembak dari senjata rakitan.
Salah seorang korban, Melianus, menceritakan bahwa insiden tersebut terjadi saat dirinya dan dua rekannya baru beberapa hari bertugas sebagai petugas keamanan di sebuah perkebunan kelapa sawit.
“Kami security tujuannya untuk menjaga tapi orang rimba tidak terima ada (kami yang bantu) turun jaga. Maka mereka ambil tindakan, tak suka mereka kami jaga lahan,” ungkap Melianus, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, serangan terjadi secara tiba-tiba setelah sebelumnya sempat dilakukan mediasi antara pihak keamanan dan kelompok masyarakat.
“Siang itu kami pulang ke mess untuk istirahat makan lalu tiba-tiba dipanggil untuk kumpul ke kantor. Di sana tiba-tiba mereka datang saja menyerang. Posisi saya ada di depan makanya kena tembak,” tuturnya.
Melianus memperkirakan jumlah penyerang mencapai lebih dari 50 orang, dengan situasi yang berlangsung cepat dan tidak terkendali. Akibat kejadian tersebut, Melianus mengalami luka tembak di kepala dan harus menjalani perawatan intensif di Pekanbaru, Riau. Dua rekannya juga mengalami luka serius di bagian dada dan perut.






