— Kondisi ruang penampungan anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, dilaporkan memprihatinkan. Terdapat beberapa ruangan berukuran 3×3 meter yang diisi hingga 20 anak, memicu sorotan terkait dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, mengungkapkan bahwa beberapa kamar berukuran sekitar 3×3 meter persegi ternyata menampung 20 anak dalam satu ruangan. “Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar,” ujarnya pada Sabtu (25/4/2026), seperti dilansir dari TribunJogja.

Menurut Adrian, anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut diduga mengalami tindakan diskriminatif berupa penelantaran, bahkan ada yang sampai mengalami tindakan mengarah pada kekerasan. “Jadi dibiarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya. Bahkan ada yang muntah itu dibiarkan,” tandasnya.

Daycare Tanpa Izin Operasional

Temuan terkait kondisi daycare Little Aresha diperparah dengan fakta bahwa tempat tersebut tidak mengantongi izin operasional. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di Dinas Pendidikan dan Dinas Perizinan. “Tidak berizin. Kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujarnya, Sabtu, dilansir dari TribunJogja.

Retnaningtyas menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tambahan jika hasil penyelidikan polisi membuktikan adanya dugaan kekerasan terhadap anak-anak. Ia juga berkomitmen akan memfasilitasi segala kebutuhan orang tua wali yang menitipkan anaknya di daycare tersebut. “Iya, nanti kami nunggu dulu dari Polresta untuk sanksinya, ya. Tapi yang jelas di aturannya kalau ada orang membuka daycare tanpa izin gitu ada, sanksinya bisa ditutup,” jelasnya.

Ratusan Anak Terindikasi Korban

Laporan masyarakat terkait daycare Little Aresha mencakup dugaan kekerasan dan tindakan diskriminatif lainnya. Pihak kepolisian menduga ada anak-anak yang selalu menangis setiap kali akan diantar ke lokasi penitipan oleh orang tuanya.

Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan kepolisian, jumlah anak yang menjadi korban mencapai 103 anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 53 anak terindikasi mengalami kekerasan fisik. “Kalau jumlah semua kami lihat itu 103 (anak). Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak,” ucap Adrian.

Adrian memperkirakan tindakan kekerasan tersebut telah berlangsung cukup lama, mengingat masa kerja para pengasuh di daycare tersebut sudah lebih dari satu tahun. “Untuk informasi detailnya nanti hari Senin (27 April 2026) kami rilis,” tukas Adrian.

Puluhan Orang Diamankan

Sejak Jumat malam hingga Sabtu sore, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta telah mengamankan sekitar 30 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka yang diamankan terdiri dari para pengasuh hingga pejabat di yayasan yang menaungi daycare tersebut.

Adrian menambahkan, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara setelah proses pendalaman formil selesai dilakukan oleh penyidik, sebelum menetapkan tersangka. “Sekitar 30 orang itu dari tadi malam sampai detik ini masih dilakukan pemeriksaan,” jelasnya, dilansir dari Kompas.com.