Global

Kisah Dora, Terpaksa Melaut hingga Australia, Terjerat Hukum Demi Bertahan Hidup

Advertisement

SYDNEY, KOMPAS.com – Di balik jeruji penjara keamanan tinggi di Darwin, Australia, terungkap kisah pilu Dora Hamidung, seorang nelayan asal Indonesia. Ia terpaksa menempuh perjalanan berbahaya melintasi lautan, menghadapi ancaman buaya dan badai tropis, demi menyambung hidup. Dora bukanlah wajah baru dalam kasus penangkapan ikan ilegal di perairan Australia. Selama dua dekade terakhir, ia telah berulang kali berhadapan dengan hukum, dan kini harus menjalani hukuman penjara empat bulan.

Meski menyadari konsekuensinya, Dora mengaku kemiskinan telah mendorongnya untuk terus berlayar ke utara Australia dengan perahu kayu seadanya. Tujuannya tak lain adalah mencari hasil laut bernilai tinggi yang dapat menopang kehidupan keluarganya. Dora adalah satu dari sekian banyak warga Indonesia yang setiap tahunnya tertangkap atas tuduhan serupa, dan ia ingin kisahnya didengar.

[video.1] Kisah Dora

Tahun lalu, Dora dan awak kapalnya tertangkap basah dengan membawa 40 kilogram teripang hasil tangkapan ilegal di Taman Laut Rowley Shoals, Australia Barat. Pengacaranya kala itu menyatakan bahwa mereka adalah pelanggar berulang yang “seharusnya lebih berhati-hati.” Akibatnya, empat dari mereka harus mendekam di balik jeruji besi.

Teripang, khususnya spesies asli Australia, memang menjadi incaran para nelayan Indonesia seperti Dora. Fenomena ini bukanlah hal baru; tercatat bahwa masyarakat Indonesia telah melakukan pelayaran ke Australia untuk memancing dan berdagang dengan warga Aborigin selama berabad-abad.

ABC mendapatkan izin khusus untuk mewawancarai Dora di penjara Darwin, dengan syarat wawancara diawasi oleh Departemen Pemasyarakatan Australia. Dalam percakapan yang dibantu penerjemah, Dora mengungkapkan posisinya sebagai kapten kapal. Ia menceritakan betapa berbahayanya perjalanan tersebut, di mana awak kapalnya kerap diterpa cuaca buruk.

“Perjalanan ini sangat berbahaya karena hujan turun tanpa henti… angin dan ombaknya sangat, sangat tinggi,” ujar Dora. “Sebagai nelayan, ketika kami menghadapi angin kencang, banyak yang meninggal atau menghilang.” Dora sendiri telah malang melintang di laut sejak duduk di bangku kelas 5 SD, menggantikan peran sang ayah yang telah meninggal dunia.

“Kalau Anda melihat kehidupan saya bersama orangtua saya di sana, saya yakin Anda akan menangis,” kata Dora dengan nada lirih. “Saya juga merawat ibu saya. Fondasi kayu rumah saya hampir semuanya rusak.” Situasi ekonomi yang sulit ini membuatnya terus kembali ke laut, meski risikonya mengintai.

Tahun ini saja, otoritas perbatasan Australia telah mencegat 21 kapal penangkap ikan asing ilegal dan menyita lebih dari 3,5 ton teripang. Operasi khusus bahkan diluncurkan di Queensland untuk memberantas masalah ini. Kala Dora dan awaknya tertangkap tahun lalu, hasil tangkapan mereka berpotensi menghasilkan sekitar 500 dollar Australia atau setara Rp 6,1 juta per orang.

Dikejar Buaya

[img.2]

Bukan hanya cuaca ekstrem yang menjadi ancaman bagi Dora dan krunya. Ia mengaku pernah menyaksikan langsung seekor buaya menerkam salah seorang rekannya di dekat Kepulauan Tiwi, sekitar 80 kilometer di utara Darwin.

Advertisement

“Buaya itu mencengkeram kaki kru saya, lalu kami berempat melompat ke atas buaya itu, dan saya menusuk mata buaya itu,” kenangnya dengan nada ngeri. Meskipun pria tersebut berhasil selamat dari cengkeraman buaya, ia kemudian meninggal di laut meskipun berbagai upaya penyelamatan telah dilakukan.

Meski ABC tidak dapat memverifikasi secara independen insiden kematian tersebut, antropolog lingkungan Natasha Stacey menilai hal itu sangat mungkin terjadi. Profesor Stacey baru-baru ini ikut menulis laporan yang ditugaskan oleh pemerintah federal Australia untuk mengkaji lebih dalam mengapa nelayan seperti Dora terus melakukan perjalanan berbahaya tersebut.

“[Warga Indonesia] menyadari penangkapan ikan adalah bisnis yang berisiko dan keuntungannya tidak selalu melebihi ongkosnya,” kata Profesor Stacey. “Kami memang mendengar beberapa kisah nelayan yang diserang buaya dengan setidaknya dalam satu kasus ada yang meninggal.” Ia menambahkan, alasan seseorang nekat menangkap ikan secara ilegal bervariasi, dan nelayan Indonesia seringkali keliru dianggap sebagai kelompok yang “homogen.”

‘Hanyalah Nelayan’

[img.3]

Profesor Stacey juga menyoroti pengaruh “hubungan patron-klien” dalam praktik penangkapan ikan ilegal. Dalam pola ini, pemilik kapal kerap menawarkan kredit kepada nelayan sebagai imbalan atas jasa mereka. “Sangat sulit bagi mereka untuk keluar dari situasi tersebut karena hal itu adalah sesuatu yang sangat lazim dalam kehidupan mereka,” jelasnya.

Berdasarkan penelitian Profesor Stacey, perjalanan Dora dibiayai oleh seorang pemilik kapal ternama dari Pepela, sebuah komunitas nelayan kecil di Pulau Rote. Dora mengakui bahwa bosnya memiliki kekuasaan atas dirinya dan mengoperasikan puluhan kapal secara ilegal di perairan Australia.

“Kalau bos menyuruh saya mencari teripang, saya akan pergi mencari teripang karena kami hanyalah nelayan,” tegas Dora, menggambarkan keterbatasannya.

Urusan Ekonomi

Laporan Profesor Stacey merekomendasikan peningkatan program pengembangan masyarakat oleh Australia di Indonesia sebagai upaya pencegahan penangkapan ikan ilegal. Otoritas Pengelolaan Perikanan Australia (AFMA) menyatakan pihaknya mengadopsi pendekatan multi-aspek, memanfaatkan laporan tersebut untuk menginformasikan penegakan hukum, keterlibatan masyarakat, dan kegiatan diplomatik.

AFMA mengakui bahwa penyediaan pilihan mata pencaharian yang lebih baik “merupakan pertimbangan penting.” Namun, laporan tersebut “mencakup berbagai masalah, dengan kebanyakan di antaranya berada di luar wewenang AFMA.”

ABC mengonfirmasi bahwa Dora dijadwalkan akan dibebaskan pada 14 Mei dan dipulangkan ke Indonesia. Mengenai kemungkinan kembali berlayar ke Australia di masa depan, Dora menyerahkan sepenuhnya pada nasib. “Pertanyaannya bukan tentang apakah saya akan kembali atau tidak, karena ini adalah mata pencaharian saya,” ujarnya, menyiratkan bahwa pilihan hidupnya sangat terbatas.

Advertisement