— Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, kembali menegaskan posisinya sebagai korban dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pernyataan ini disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (23/4/2026).

Khalid menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam kasus ini berawal dari komunikasi dengan PT Muhibah di Pekanbaru. Uhud Tour, yang bergerak di bidang jasa haji furoda, menerima tawaran kuota haji khusus dari PT Muhibah.

“Nah tiba-tiba datang PT Muhibah ini nawarkan dengan alasan visa resmi. Pada saat kami sudah keluar visanya, kami berangkat, yang kami tahunya itu dari PT Muhibah,” ujar Khalid.

Ia membantah adanya interaksi langsung dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun eks Staf Khususnya, Gus Alex. “Sebab itu, makanya saya bahasakan kami korban,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khalid juga mengakui telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ini. Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal muasal pasti dana tersebut dari PT Muhibbah Mulia Wisata. Uang tersebut diserahkan kepada KPK setelah lembaga antirasuah memulai penyelidikan.

“Uang itu (Rp 8,4 miliar) dikasih oleh PT Muhibbah, terus kami enggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban,” tandasnya.

Khalid Sebut Dirinya dan Jemaah Jadi Korban Travel Milik Ibnu Mas’ud

Pengakuan Khalid Basalamah sebagai korban sebelumnya juga pernah disampaikan usai diperiksa sebagai saksi pada Selasa (9/9/2025). Kala itu, ia secara spesifik menyebut PT Muhibbah Mulia Wisata, milik Ibnu Mas’ud, sebagai pihak yang membuatnya menjadi korban.

“Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Mas’ud. Jadi, posisi kami ini sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid kala itu.

Ia menceritakan bahwa awalnya ia dan jemaahnya berencana berangkat haji furoda. Namun, Ibnu Mas’ud dari PT Muhibbah menawarkan agar mereka beralih menggunakan kuota haji khusus melalui travel-nya, dengan klaim sebagai visa resmi dari Kementerian Agama.

“Kita memang sudah berangkat setiap tahun dengan furoda. Cuma waktu kami sudah bayar furoda, kami sudah akan berangkat, sudah siap. Jemaah juga sudah siap semua. Nah, Ibnu Mas’ud ini dari PT Muhibbah datang menawarkan untuk menggunakan visa ini (kuota khusus) dengan mengatakan itu adalah visa resmi. Kuota resmi,” ungkapnya.

Atas tawaran tersebut, Khalid beserta 122 jemaah Uhud Tour akhirnya terdaftar sebagai calon jemaah haji yang berangkat menggunakan jasa Muhibbah Mulia Wisata. “Karena dibahasakan resmi dari Kemenag, kami terima gitu, dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ujarnya.

Khalid menambahkan, fasilitas yang ia dan jemaahnya terima dalam perjalanan haji bersama Muhibbah Mulia Wisata setara dengan haji khusus, bukan haji reguler. “Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” tutupnya.