Akses.co.id — JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) segera menurunkan tim pendampingan untuk 53 anak yang diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini diambil menyusul laporan dugaan kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di tempat penitipan anak tersebut.
Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, menyatakan bahwa tim dari kementeriannya dijadwalkan melakukan asesmen awal pada hari ini. “Rencananya besok di asesmen awal, KemenPPPA akan menurunkan tim untuk mendampingi. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Ibu Menteri (PPPA),” kata Indra Gunawan, dilansir dari Antara, Minggu (26/4/2026).
KemenPPPA tidak bekerja sendiri. Kementerian ini telah menjalin koordinasi erat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) baik di tingkat provinsi maupun kota Yogyakarta. “Tadi malam (kami) juga ada zoom (meeting) dengan pihak-pihak terkait,” ujar Indra Gunawan.
Mengingat jumlah korban yang signifikan, UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPPA Yogyakarta akan berkolaborasi dengan sumber daya manusia dari psikolog dan Dinas Kesehatan Yogyakarta. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum, terutama bagi orang tua yang berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Kronologi Kasus Daycare Little Aresha
Dugaan kekerasan dan diskriminasi di Daycare Little Aresha mencuat setelah adanya laporan ke pihak kepolisian. Penggerebekan terhadap fasilitas penitipan anak tersebut dilakukan oleh Polda DIY pada Jumat (24/4).
Dari total 103 anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha, hasil pendataan awal menunjukkan indikasi kekerasan dialami oleh 53 anak. Kekerasan ini diduga telah berlangsung sejak daycare tersebut mulai beroperasi, sekitar satu tahun lalu.
Tersangka Ditahan
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polda DIY telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka tersebut kini telah menjalani penahanan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan bahwa penahanan 13 tersangka ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam upaya melindungi generasi penerus bangsa. Para tersangka ini berasal dari berbagai tingkatan di lembaga daycare tersebut, mencakup pimpinan hingga staf operasional di lapangan.
Ikuti Akses.co.id
