— Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sedikitnya ada 4 juta anak di Indonesia yang tidak mengenyam bangku pendidikan. Angka tersebut dihimpun dari data Badan Pusat Statistik (BPS).

Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Saryadi, memaparkan bahwa dari total jutaan anak yang tidak bersekolah, mayoritas berada pada rentang usia 16 hingga 18 tahun, atau setara dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Namun secara keseluruhan anak tidak sekolah di Republik ini jumlahnya lebih dari 4 juta,” ujar Saryadi di BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (23/4/2026).

Rincian Anak Tidak Sekolah Usia Menengah

Lebih lanjut, Saryadi merinci bahwa dari lebih dari 4 juta anak yang tidak bersekolah, sebanyak 1.131.429 di antaranya berada pada usia 16-18 tahun.

Dari jumlah tersebut, 217.000 lebih merupakan anak yang putus sekolah atau DO (Drop Out). Angka ini setara dengan 19,2 persen dari total anak usia 16-18 tahun yang tidak bersekolah.

“Dan dari angka ini kalau dirinci 1.131.429 juta ini terdiri dari 217.000 lebih itu adalah anak yang putus sekolah atau DO. Jadi posisinya mereka awalnya bersekolah namun kemudian karena satu dan lain hal putus sekolah kurang lebih 19,2 persen,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pula 337.914 anak usia 16-18 tahun yang telah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) namun memilih untuk tidak melanjutkan ke jenjang SMA atau sederajat. Angka ini mencapai 29,9 persen dari total anak usia tersebut yang tidak bersekolah.

“Jumlahnya mencapai 337.914 anak atau 29,9 persen dari total anak tidak sekolah di jenjang pendidikan menengah,” imbuhnya.

Yang menjadi perhatian serius adalah adanya 575.863 anak usia 16-18 tahun yang belum pernah mengenyam pendidikan sama sekali. Angka ini dinilai cukup tinggi dan memerlukan perhatian khusus.

“Nah yang tidak kalah pentingnya ini perlu menjadi perhatian dan tentu warning bagi kita bersama adalah ada kurang lebih 575.863 anak usia 16-18 tahun mereka itu belum pernah bersekolah tentu ini angka yang tinggi sedikit gitu ya,” ungkap Saryadi.

Sistem Pendidikan Jarak Jauh sebagai Solusi

Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah melalui Kemendikdasmen mengembangkan sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai upaya menjangkau anak-anak yang tidak sekolah.

Melalui sistem PJJ ini, anak-anak yang tidak bersekolah dapat mengikuti pembelajaran di 20 sekolah induk yang telah ditentukan oleh pemerintah berdasarkan rekomendasi pemerintah daerah.

Setiap sekolah induk akan didampingi oleh sekolah mitra yang turut membantu dalam pelaksanaan PJJ bagi anak-anak yang tidak bersekolah.

“Maka di tahun 2026 sampai dengan 2027 ini adalah fase pengembangan skala penuh dimana kami mentargetkan untuk pengembangan 34 plus sekolah Indo itu kenapa saya sebut 34 plus,” kata Saryadi.

Ia menambahkan, angka “34 plus” merujuk pada 34 sekolah induk di dalam negeri ditambah satu Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), yaitu Sekolah Indonesia Khusus Kemanusiaan (SIKK), yang telah dimulai tahun lalu.

Pelaksanaan PJJ akan menggunakan sistem sinkronus dan asinkronus. Sekitar 70 persen pembelajaran akan disampaikan melalui bahan ajar atau modul, sementara sisanya difokuskan pada sesi tutorial untuk membahas materi yang dianggap sulit oleh siswa.

Fleksibilitas sistem pembelajaran ini dirancang agar tidak mengganggu kegiatan siswa yang mungkin harus membantu orang tua mereka.

Bagi anak usia sekolah yang berminat mengikuti program PJJ ini, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung melalui laman yang telah disediakan atau mendatangi sekolah induk yang bersangkutan.

Meskipun demikian, pihak sekolah juga akan proaktif melakukan penjemputan bola ke rumah-rumah anak yang teridentifikasi tidak bersekolah.

Lokasi Sekolah Induk PJJ

Adapun 20 sekolah induk PJJ tersebar di berbagai daerah di Indonesia, meliputi:

  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Jambi
  • Kepulauan Riau
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Nusa Tenggara Barat
  • Maluku Utara
  • Nusa Tenggara Timur
  • Gorontalo