— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana memberikan apresiasi berupa sertifikat kompetensi kepada para peserta program Magang Nasional Batch I. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keterampilan yang telah dimiliki peserta dan diharapkan dapat mempermudah langkah mereka memasuki dunia kerja.

“Interaksi antara adik-adik para peserta Magang Nasional Batch I dengan Kemnaker belum selesai. Jadi walaupun sudah selesai magangnya di perusahaan, fase selanjutnya adalah kami dari Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memberikan hadiah kepada adik-adik semua, yaitu sertifikat kompetensi,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dikutip dari Antara, Jumat (24/4/2026).

Sertifikat kompetensi ini akan menjadi bukti bahwa para peserta magang telah memiliki keahlian yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Untuk memperolehnya, peserta akan diwajibkan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan di balai pelatihan kerja Kemnaker atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terafiliasi dengan BNSP.

Integrasi Platform Pencarian Kerja

Setelah mendapatkan sertifikat, Kemnaker akan mengarahkan para peserta untuk memanfaatkan platform digital SiapKerja. Melalui platform ini, mereka dapat mengajukan lamaran pada berbagai lowongan pekerjaan yang tersedia di berbagai sektor, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kami terus mengintegrasikan SiapKerja dengan portal-portal swasta agar seluruh lowongan kerja, baik di dalam maupun luar negeri, dapat terkonsolidasi dalam satu platform,” jelas Yassierli.

Penyesuaian Materi Pelatihan Vokasi

Sebelumnya, Yassierli juga menekankan pentingnya penyesuaian materi pelatihan di balai kerja Kemnaker agar lebih relevan dengan kebutuhan industri, terutama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini dilakukan untuk memastikan lulusan pelatihan vokasi siap untuk langsung bekerja.

“Jadi kami ingin pelatihan-pelatihan vokasi yang kita lakukan, termasuk juga nanti magang, itu lebih match lagi, lebih dekat lagi dengan kebutuhan dari KEK atau PSN,” kata Yassierli, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2026).

Perubahan ini didasari laporan mengenai adanya kebutuhan tenaga kerja dengan spesifikasi tertentu di KEK yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh pelatihan yang ada di balai Kemnaker.

“Jadi ada KEK yang, ‘eh kami butuh pelatihan itu arahnya ke sini’, tapi balai yang ada di Kemnaker belum sepenuhnya siap, atau terlalu jauh dari kebutuhan kami,” ungkap Yassierli.

Sebanyak 25 KEK telah disiapkan untuk menerima peserta magang dari Kemnaker. Diharapkan, program magang ini dapat memberikan pengalaman industri yang nyata dan membekali para peserta agar siap terjun ke dunia kerja setelah menyelesaikan program.