— INDRAMAYU, KOMPAS.com – Skandal pencabulan yang melibatkan dua oknum guru ekstrakurikuler mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sedikitnya 22 siswa, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan, diduga menjadi korban aksi bejat tersebut di sebuah SMP di Kecamatan Anjatan. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial dan menuai keprihatinan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.

Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menjelaskan bahwa salah satu terduga pelaku memiliki peran penting di sekolah, tidak hanya sebagai guru tetapi juga sebagai pembina OSIS dan pelatih ekstrakurikuler bela diri. “Terduga pelakunya adalah oknum guru yang juga menjadi pelatih ekstrakurikuler bela diri. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di berbagai kesempatan dan lokasi yang berbeda,” ujar Edi pada Kamis (23/4/2026).

Investigasi di lapangan mengungkap bahwa aksi pencabulan ini terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Anjatan dan Kecamatan Haurgeulis. Pihak DPRD mengkhawatirkan jumlah korban sebenarnya bisa jauh lebih besar dari data yang tercatat saat ini. “Hasil komunikasi bisa diduga ini korbannya yang awalnya belasan ada puluhan atau lebih banyak. Kemungkinan masih ada yang belum berani melapor karena tekanan dan rasa takut,” ungkap Edi setelah mengunjungi salah satu rumah korban pada Sabtu (25/4/2026).

Kekhawatiran ini diperkuat dengan adanya temuan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut kepada para siswa agar mereka tidak berani memberikan kesaksian.

Oknum Guru Kabur, Sekolah Disorot

Menanggapi laporan orang tua korban, pihak kepolisian bergerak cepat. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, membenarkan bahwa dari dua terduga pelaku, satu orang berhasil diamankan. Namun, satu pelaku lainnya, yang merupakan oknum guru di Anjatan, berhasil melarikan diri tak lama setelah kasus ini mencuat. Polisi kini telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku yang kabur tersebut. “Saat ini satu terduga pelaku yang kabur sedang kita lakukan pengejaran,” tegas Arwin.

Sementara itu, Edi Fauzi menyayangkan lambannya respons pihak sekolah terhadap laporan awal dari siswa. Kelalaian ini diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri. “Kami sangat menyayangkan pihak sekolah tidak segera merespons sehingga pelaku keburu kabur,” jelas Edi.

Mengingat dampak trauma yang mendalam pada para korban, DPRD mendesak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu untuk segera memberikan pendampingan psikologis. “Saya berharap, kasus ini tidak terulang kembali menimpa anak-anak di Kabupaten Indramayu di masa yang akan datang,” tutur Edi. Ia menambahkan bahwa DPRD akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memfasilitasi bantuan hukum bagi keluarga korban.