— JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengajukan usulan penambahan 10.000 personel baru untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja yang berdampak pada beban tugas anggota di lapangan. Prioritas rekrutmen akan diberikan kepada calon anggota yang berusia lebih muda.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa jumlah personel yang ada saat ini baru mencapai sekitar 5.000 orang. Angka ini dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal yang diperkirakan melebihi 10.000 personel untuk menjalankan tugas pengamanan dan penegakan ketertiban di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Usulan tersebut telah disampaikan dan diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan ke depan,” ujar Satriadi Gunawan dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (24/4/2026).

Beban Kerja Meningkat Akibat Kekurangan Personel

Satriadi Gunawan menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel saat ini membuat beban kerja anggota di lapangan terasa sangat berat. Ia mencontohkan, rata-rata jumlah anggota Satpol PP di setiap kelurahan hanya berkisar antara 7 hingga 10 orang, padahal mereka harus mengamankan dan menegakkan ketertiban selama 24 jam penuh.

“Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas sehingga berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota,” jelasnya.

Menurut perhitungan Satriadi, idealnya setiap kelurahan memiliki sekitar 18 hingga 20 personel. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menciptakan pembagian kerja yang lebih seimbang. Dengan formasi ideal, setiap sif dapat diisi oleh tim yang memadai, sehingga tidak terjadi kelebihan beban kerja yang membebani anggota.

“Namun, kondisi saat ini masih jauh dari standar ideal tersebut,” tegasnya.

35 Personel Meninggal dalam Setahun

Menyikapi isu mengenai 35 personel Satpol PP yang meninggal dalam kurun waktu satu tahun, Satriadi Gunawan membenarkan data tersebut. Ia menyampaikan bahwa informasi ini merupakan kondisi faktual yang diungkapkan secara terbuka dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta pada Kamis (24/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Satriadi sempat menyatakan bahwa banyak anggotanya yang gugur akibat kelelahan dalam menjalankan tugas. Meskipun begitu, ia juga menekankan bahwa faktor usia dan kondisi kesehatan turut menjadi pertimbangan.

Saat ini, sebagian anggota Satpol PP DKI Jakarta telah berusia di atas 45 tahun. Kondisi ini memerlukan perhatian lebih dalam pengelolaan beban kerja agar tidak memperparah kondisi kesehatan mereka.

“Memang tidak semua langsung dikaitkan dengan beban kerja, tapi kondisi kekurangan personel berpotensi memperberat tugas anggota di lapangan,” pungkasnya.