— Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji, Mustolih Siradj, menyarankan agar masa tunggu keberangkatan ibadah haji sebaiknya dimanfaatkan untuk fokus pada kegiatan keagamaan, bukan untuk kegiatan wisata yang berpotensi membahayakan keselamatan jemaah.

Saran ini disampaikan Mustolih menanggapi insiden kecelakaan yang menimpa bus rombongan jemaah haji setelah melakukan perjalanan wisata ke Jabal Magnet. Menurutnya, jemaah haji seharusnya memprioritaskan ibadah mengingat waktu menuju puncak pelaksanaan haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) masih cukup panjang.

“Karena jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji itu kan fokus pada ibadah dan kemudian waktunya masih sangat panjang untuk menuju ke puncak (ibadah) haji di Armuzna,” ujar Mustolih kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji memiliki perbedaan mendasar dengan ibadah umrah yang memang memiliki jadwal khusus untuk kegiatan wisata. “Oleh karena itu, saya kira kurang tepat kalau kemudian waktu menunggu itu digunakan untuk kegiatan tour,” tegasnya.

Perlu Evaluasi Motif Wisata Jemaah Haji

Mustolih menilai perlu adanya evaluasi lebih lanjut dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terkait peristiwa kecelakaan tersebut. Ia mempertanyakan motif di balik kegiatan wisata yang dilakukan oleh jemaah haji.

“Saya kira perlu diungkap begitu ya motifnya seperti apa dan kemudian kegiatan ini betulkah untuk kemudian sebagai wisata gitu. Kalau misalnya wisata, siapa inisiatornya?” tanyanya.

Jika kegiatan wisata tersebut merupakan inisiatif dari Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU), Mustolih menekankan perlunya klarifikasi lebih lanjut mengenai motif yang mendasarinya. “Nah, kalau ini inisiatifnya dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah), saya kira KBIHU perlu diklarifikasi apa motifnya,” tandasnya.

Kronologi Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Jabal Magnet

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Moh. Hasan Afandi, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada 28 April 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden melibatkan dua bus yang membawa rombongan jemaah haji.

Bus pertama merupakan rombongan kelompok terbang (kloter) SUB-2 yang di bawah naungan KBIHU Nurul Haramain Probolinggo. Bus kedua adalah rombongan jemaah kloter JKS-1 yang dikelola oleh KBIHU Al Azhar.

“Bus SUB-2 yang sedang melaju menabrak lambung bus JKS-1,” ujar Hasan.

Akibat kecelakaan tersebut, dilaporkan ada 10 jemaah yang mengalami luka-luka. Tujuh di antaranya berasal dari kloter JKS-1, dua dari kloter SUB-2, dan satu orang pengurus KBIHU Nurul Haramain.

Salah satu jemaah dari kloter SUB-2 yang terluka, Sri Sugihartini (60 tahun), harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al Hayat Madinah.

Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi saat rombongan sedang melakukan kegiatan wisata di Jabal Magnet.

Lima Aturan KBIHU untuk Mencegah Terulangnya Insiden

Menyikapi peristiwa ini, Kemenhaj telah mengeluarkan lima aturan tegas yang harus dipatuhi oleh seluruh KBIHU guna mencegah terulangnya insiden serupa.

Aturan tersebut meliputi:

  • Berkoordinasi aktif dengan petugas resmi.
  • Mematuhi seluruh himbauan dan ketentuan yang berlaku.
  • Mengutamakan keselamatan dan kepentingan jemaah di atas segalanya.
  • Tidak melakukan penawaran paket-paket wisata yang tidak ada hubungannya dengan jemaah.
  • Tidak melakukan pungutan tambahan kepada jemaah dengan alasan apapun.

Hasan menegaskan bahwa Kemenhaj tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional KBIHU apabila ditemukan pelanggaran, terutama yang mengabaikan keselamatan jemaah.

“Keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar,” tegasnya.

Meskipun demikian, Kemenhaj mengklarifikasi bahwa aturan tersebut tidak melarang jemaah untuk melakukan ziarah ke tempat-tempat ibadah. Kemenhaj sendiri telah memfasilitasi jemaah haji untuk berziarah ke beberapa situs bersejarah Islam di Madinah, seperti Masjid Qiblatain, Masjid Quba, dan Jabal Uhud.