— Nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued, demikian disampaikan Bank Indonesia (BI). Meskipun demikian, BI menilai peluang penguatan rupiah masih terbuka. Berdasarkan data BI, per 21 April 2026, nilai tukar rupiah tercatat Rp 17.140 per dollar Amerika Serikat (AS). Angka tersebut menunjukkan pelemahan 0,87 persen secara point to point dibandingkan posisi akhir Maret 2026.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa nilai tukar rupiah saat ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamentalnya. Ia menambahkan, fundamental rupiah seharusnya bergerak lebih kuat seiring dengan kinerja ekonomi domestik yang solid dan berbagai kebijakan moneter yang telah diterapkan bank sentral. Perekonomian Indonesia bahkan dinilai tetap terjaga ketahanannya di tengah dinamika geopolitik global, termasuk perang di Iran.

Apa Itu Undervalued?

Pakar Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, menjelaskan bahwa undervalued dalam konteks nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berarti nilai tukar saat ini berada di bawah angka yang seharusnya. “Undervalued yang dimaksud oleh Bank Indonesia (BI) itu, nilai tukar US Dollar dan Rupiah bukan di angka saat ini melainkan di bawah angka yang sekarang,” kata Nailul kepada Kompas.com pada Jumat (24/4/2026).

Menurut Nailul, pergerakan rupiah hingga berada di level saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor spekulatif. “Pergerakan rupiah kenapa bisa di angka sekarang, karena pergerakan spekulatif. Jadi BI merasa nilai tukar rupiah saat ini tidak dipengaruhi oleh faktor fundamental ekonomi,” jelasnya.

Namun, Nailul mengakui bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini tengah mengalami fase yang kurang baik. “Kita tahu semua bahwa fundamental ekonomi kita jelek. Mulai dari konsumsi rumah tangga, pertumbuhan kredit, hingga fiskal kita sangat rapuh,” ujar Nailul.

Ia merinci, tekanan internasional yang berasal dari harga minyak dan isu geopolitik, ditambah dengan pengelolaan fiskal domestik yang dinilai berantakan, telah memberikan tekanan terhadap capital outflow. “Semakin banyak masyarakat luar memandang Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar keuangan Indonesia tidak menarik. Hal ini dibuktikan oleh lembaga rating yang sama-sama berpendapat ada sinyal pengelolaan ekonomi yang buruk,” imbuhnya.

Akibatnya, Nailul menyimpulkan bahwa permintaan terhadap rupiah menjadi sangat rendah, yang kemudian menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan mata uang asing lainnya.

Metode Penentuan Undervalued

Pengamat Ekonom, Wijayanto Samirin, memaparkan metode perhitungan yang umum digunakan untuk menentukan apakah suatu mata uang undervalued atau tidak. “Berdasarkan perhitungan menggunakan beberapa metode, yang paling populer adalah interest rate parity (IRP) dan Real Effective Exchange Rate (REER),” kata Wijayanto saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (24/4/2026).

Wijayanto menjelaskan, berdasarkan perhitungan tersebut, rupiah seharusnya memiliki nilai tukar yang lebih kuat dari posisi saat ini. Namun, ia mengingatkan bahwa perhitungan tersebut mengasumsikan pasar uang yang sangat efisien, tanpa adanya spekulasi.

“Perhitungan tersebut belum secara akurat memasukkan aspek psikologis, misal terkait tren defisit APBN dan isu independensi BI, serta dinamika geopolitik, misal konflik Iran dan krisis energi),” jelas Wijayanto.

Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa hasil perhitungan teoritis hampir selalu berbeda dengan nilai tukar riil yang terjadi di pasar.

Ketika ditanya mengenai pandangannya apakah rupiah saat ini undervalued, Wijayanto menekankan pentingnya persepsi pasar. “Secara teori, bisa jadi undervalued tetapi pandangan pasar jauh lebih penting dan menentukan,” pungkasnya.