— GRESIK, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Gresik terus memburu AT, seorang terduga pelaku pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Informasi terbaru menyebutkan AT diduga telah melarikan diri ke Pulau Kalimantan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengonfirmasi bahwa timnya telah diterjunkan ke Kalimantan untuk melakukan pengejaran. “Saat ini anggota kami sudah berada di Kalimantan untuk melakukan pengejaran. Kami mohon doa dan dukungannya, semoga dapat cepat kita amankan,” ujar Arya pada Jumat (24/4/2026).

Menurut Arya, pelarian AT ke Kalimantan terdeteksi setelah kasus pemalsuan SK ASN tersebut mulai menjadi sorotan publik. “Pada saat awal mulai ramai berita, pelaku ini sudah kabur. Selang dua hari kami mendapatkan info, yang bersangkutan berada di Pulau Kalimantan,” terangnya.

Hingga kini, Arya belum merinci secara spesifik wilayah di Kalimantan yang menjadi tujuan pelarian AT. Namun, ia memastikan bahwa proses pengejaran terus dilakukan.

Perkembangan Kasus dan Korban

Terkait jumlah korban, Arya menyatakan bahwa hingga saat ini sembilan orang telah resmi melapor ke kepolisian. Angka ini termasuk laporan yang diajukan oleh pihak Pemkab Gresik sendiri. Kendati demikian, kepolisian masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan diri.

“Sejauh ini ada sembilan. Namun kami masih membuka kemungkinan, karena kemungkinan ada beberapa korban lain. Sembilan laporan, termasuk dari Pemkab (Gresik),” kata Arya.

Dalam proses penyelidikan, lima orang saksi telah dimintai keterangan. Kepolisian juga berencana untuk menambah jumlah saksi yang diperiksa, terutama dari kalangan korban yang belum semua terdata.

“Sejauh ini sudah ada lima saksi yang kami periksa, dan mungkin akan bertambah, karena korban belum semua kami periksa,” ucapnya.

Sebelumnya, beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Gresik juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Pada Rabu (22/4/2026), Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Imam Basuki, Kabag Umum Khoirul Anwar, serta Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Bahagiyo Santoso, dipanggil oleh penyidik.