Akses.co.id — INDRAMAYU, KOMPAS.com – Kasus dugaan predator anak yang melibatkan seorang oknum guru ekstrakurikuler di Kabupaten Indramayu terus berkembang. Hingga kini, kepolisian telah mengidentifikasi 22 korban, terdiri dari 19 siswa laki-laki dan 3 siswi perempuan tingkat SMP. Namun, jumlah tersebut diprediksi masih akan bertambah seiring dengan pendalaman penyelidikan.
Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menyampaikan keprihatinannya setelah melakukan kunjungan ke salah satu rumah korban di Kecamatan Anjatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ia menduga jumlah korban sebenarnya bisa mencapai puluhan orang.
“Hasil komunikasi bisa diduga ini korbannya yang awalnya belasan ada puluhan atau lebih banyak. Kemungkinan masih ada yang belum berani melapor karena tekanan dan rasa takut,” kata Edi, Sabtu (25/4/2026).
Temuan Intimidasi dan Kelalaian Sekolah
Edi mengungkapkan adanya indikasi upaya intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut terhadap para korban agar mereka enggan bersaksi. Situasi ini dilaporkan membuat para penyintas mengalami trauma mendalam dan memerlukan perlindungan ekstra.
Lebih lanjut, Edi menyayangkan respons yang dinilai lambat dari pihak sekolah ketika laporan awal dugaan pelecehan mencuat. Kelambanan tersebut berujung pada kaburnya pelaku sebelum upaya penangkapan dapat dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Pelaku ini adalah guru, pembina OSIS, sekaligus pelatih bela diri. Dia punya banyak peran di sekolah sehingga memiliki akses luas kepada siswa. Kami sangat menyayangkan pihak sekolah tidak segera merespons sehingga pelaku keburu kabur,” jelasnya.
Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lainnya DPO
Kepala Satuan Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengonfirmasi bahwa kasus ini tersebar di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Anjatan dan Kecamatan Haurgeulis. Dari dua terduga pelaku yang dilaporkan, satu orang telah berhasil diamankan oleh petugas.
Sementara itu, satu pelaku lainnya, yang merupakan oknum guru di Anjatan, telah resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri ketika kasus ini mulai menjadi sorotan publik di media sosial.
“Saat ini pelakunya sedang kita lakukan pengejaran,” tegas Arwin.
Pemerintah daerah, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), juga didesak untuk segera turun tangan memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi para korban, yang mayoritas adalah siswa laki-laki.
Ikuti Akses.co.id
