Megapolitan

Kasus Perundungan di Bekasi Naik, KPAD Soroti Budaya Senioritas dan Lemahnya Deteksi Dini

Advertisement

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, menyoroti tren peningkatan kasus perundungan di lingkungan pendidikan di wilayahnya. Ia mengaitkan fenomena ini dengan masih mengakar kuatnya budaya senioritas yang perlu dihilangkan dan diganti dengan nilai-nilai positif.

“Memang ada peningkatan kasus perundungan. Beberapa fenomena yang kami tangani salah satunya senioritas. Nah senioritas ini harus kita hilangkan,” ujar Novrian saat ditemui Kompas.com, Kamis (23/4/2026).

Novrian menilai, budaya senioritas yang seringkali dimaknai sebagai dominasi atau unjuk kekuatan, perlu diubah menjadi konsep yang mengedepankan berbagi, empati, dan kolaborasi. Ia menekankan pentingnya pembentukan nilai-nilai positif ini sejak dini.

“Nah, budaya senioritas itu yang harus kita buang dan ubah konsepnya dengan yang positif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Novrian menjelaskan bahwa perundungan kerap berawal dari hal-hal yang dianggap sepele, seperti ejekan, penghinaan nama orang tua, hingga tindakan non-verbal yang kemudian berkembang menjadi kekerasan. Ia menambahkan, banyak pelaku perundungan tidak menyadari dampak tindakan mereka karena minimnya pemahaman dan penanaman nilai-nilai positif.

“Makanya KPAD terus mensosialisasikan pencegahan perundungan di setiap sekolah satuan pendidikan maupun di RT/RW, kelurahan, dan kecamatan,” kata Novrian.

Ia menegaskan bahwa pembentukan karakter anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan juga keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama. “Akan tetap mentah jika tidak di-support oleh keluarga di rumah. Karena pendidikan terbaik kan di rumah dulu. Sekolah hanya penguatan,” ujarnya.

Deteksi Dini dan Kolaborasi Lintas Sektor

Di sisi lain, Novrian berharap sekolah dapat mengoptimalkan deteksi dini terhadap potensi perundungan. Penanganan, menurutnya, tidak boleh menunggu hingga kasus terjadi, melainkan harus dimulai sejak tanda-tanda awal muncul.

“Sebaiknya memang ada deteksi dini, sehingga kasus kekerasan atau bully bisa diminimalisir,” tuturnya.

Novrian juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kasus perundungan. Ia menyarankan sekolah untuk berkoordinasi dengan KPAD, dinas sosial, puskesmas, hingga kepolisian ketika menghadapi kendala.

“Ketika sekolah mentok dalam penanganan, bisa koordinasi dengan KPAD, dinas sosial, puskesmas, hingga kepolisian,” jelasnya.

Advertisement

Kasus Dugaan Perundungan di Bekasi

Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah dugaan perundungan yang melibatkan dua siswa di SMA Kota Bekasi berinisial EQ dan ANF. Peristiwa ini menjadi polemik akibat perbedaan keterangan dan bantahan dari kedua belah pihak mengenai kronologi dan masalah ganti rugi.

Konflik antar siswa ini disebut berawal dari interaksi sehari-hari di lingkungan sekolah yang memicu pertikaian hingga berujung laporan polisi. Pihak ANF melaporkan EQ ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kekerasan terhadap anak. Sementara itu, keluarga EQ juga melaporkan balik ANF pada 8 April 2026 atas dugaan pelanggaran perlindungan anak.

Kuasa hukum EQ, Fauzi Prasetyo Nugroho, menyatakan bahwa kliennya telah mengalami perundungan verbal dan non-verbal sejak Juli 2025, termasuk dijambak dan ditendang. Insiden memuncak ketika EQ membalas dengan memukul kepala ANF saat memegang alat makan.

Namun, Arfani (43), orang tua ANF, menegaskan bahwa anaknya adalah korban perundungan. Ia mengaku keberatan atas laporan balik keluarga EQ dan menyatakan tidak bersedia bertemu langsung jika mediasi kembali dilakukan oleh sekolah.

“Jadi sampai sekarang anak saya terus-menerus di-bully di media sosial. Sedangkan anak saya adalah korban pembully-an yang sebenarnya,” kata Arfani.

Pendekatan Humanis dan Keterlibatan Ekosistem Sekolah

Menanggapi kasus tersebut, Novrian menekankan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum tidak selalu harus berujung pada proses pidana. Ia menganjurkan pendekatan yang lebih humanis melalui mediasi dan negosiasi.

Dalam upaya pencegahan, Novrian menegaskan perlunya keterlibatan aktif seluruh elemen di lingkungan sekolah. Ia mengkritisi beban penanganan perundungan yang hanya dibebankan kepada guru bimbingan konseling (BK).

“Seluruh ekosistem di sekolah harus punya kesamaan dan kesepakatan dalam mencegah kekerasan,” ujarnya.

Novrian juga menyoroti pentingnya kehadiran role model dan penguatan kampanye anti-perundungan secara berkelanjutan di sekolah. Ia berharap, melalui kolaborasi kuat antara keluarga, sekolah, pemerintah, serta penanaman nilai empati sejak dini, kasus perundungan di Kota Bekasi dapat ditekan dan tidak terus meningkat.

Advertisement