Akses.co.id — YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mengungkap fakta mengejutkan: tempat penitipan anak tersebut ternyata tidak memiliki izin operasional. Kepastian ini didapat setelah pengecekan mendalam oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta ke instansi terkait.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi ke Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan. “Tidak berizin. Kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).
Menyikapi temuan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat. Saat ini, pemerintah tengah mendata jumlah anak dan orang tua yang terhubung dengan daycare tersebut. Lebih lanjut, pendampingan psikologis dan bantuan hukum disiapkan secara khusus bagi anak-anak yang diduga menjadi korban kekerasan.
“Kami akan melakukan pendampingan psikologi maupun konselor hukum untuk mendampingi bagi anak-anak yang sudah ada di sana,” tambah Retnaningtyas. Sebagai langkah evaluasi menyeluruh, DP3AP2KB bersama Dinas Pendidikan juga mulai melakukan pendataan terhadap seluruh daycare yang beroperasi di Kota Yogyakarta.
Pengungkapan Kasus Berawal dari Laporan Mantan Karyawan
Penggerebekan Daycare Little Aresha sendiri dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sore. Hingga Sabtu siang, area depan daycare tersebut telah dipasangi garis polisi, menandakan statusnya sebagai lokasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan seorang mantan karyawan daycare. “Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” ungkap Pandia.
Mantan karyawan tersebut dilaporkan mengundurkan diri karena tidak sanggup menyaksikan kondisi yang dianggapnya tidak sesuai dengan hati nurani. “Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin kan. Ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign,” jelasnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini kini masih dalam tahap penanganan intensif oleh aparat kepolisian.
Kesaksian Orang Tua: Luka Lebam dan Trauma Anak
Sejumlah orang tua yang menitipkan anaknya di Daycare Little Aresha mengaku terkejut saat mengetahui kabar penggerebekan melalui media sosial pada Jumat sore. Aldewa, salah seorang orang tua, menceritakan pengalamannya.
“Itu saya baca jam 5 ada ibu jemput katanya lihat di video sudah posisi diiket (anak) dan segala macam,” katanya saat ditemui di Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).
Aldewa juga mengakui sempat menemukan luka lebam di tubuh anaknya yang berusia tiga tahun. Namun, ia sempat mengira luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan. “Kalau bekas luka, terakhir kemarin dijemput mbahnya itu ada luka lebam di kaki. Nah mbahnya enggak bilang apa-apa. Terus istri saya bilang kayaknya jatuh deh. Ya udah saya juga enggak tanya pihak sekolah,” ujarnya.
Tanda-tanda trauma pada anaknya juga mulai terlihat. Aldewa menyebutkan bahwa anaknya sering menangis setiap kali hendak berangkat ke daycare. “Kalau pagi. Biasanya kalau mau sekolah mesti nangis. Tapi kalau udah sampai ‘cep’ diem,” tuturnya.
Pengakuan serupa datang dari orang tua lain, Khairunisa, yang anaknya berusia 1,5 tahun sering mengalami gangguan kesehatan selama dititipkan di tempat tersebut. “Dia pilek sampai sekarang belum sembuh. Terus batuk biasanya nggak pernah batuk. Batuknya sampai muntah-muntah,” keluhnya.
Khairunisa juga memperhatikan penurunan berat badan pada anaknya. Paling mengkhawatirkan adalah ketika anaknya mengalami demam tinggi hingga 38,7 hingga 39 derajat Celsius tanpa adanya pemberitahuan segera dari pihak daycare. “Yang saya kaget dia demam sampai 38,7 derajat atau 39 itu tidak bilang ke kami. Bilangnya pas kami sudah ngomong. Buk ini demam ya. Oh iya demam kemarin,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Ikuti Akses.co.id
