Akses.co.id — SOLO, Indonesia – Sebuah insiden dugaan pelecehan seksual di kawasan Taman Bendungan Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (23/5/2026) berujung pada kericuhan. Seorang pria berinisial H (53), warga Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, nyaris menjadi korban amuk massa setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang wanita di ruang publik.
Peristiwa bermula saat korban sedang berada di sekitar lokasi untuk membeli minuman. Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, korban sedang duduk dan membeli minuman di salah satu warung es coklat. Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto menjelaskan kronologi aksi pelaku.
“Pelaku mengusap pipi korban, kemudian meremas pundaknya. Saat tangan pelaku hendak mengarah ke bagian tubuh sensitif, korban langsung menepis dan melarikan diri sambil menangis menuju kasir warung ‘Coklat Nyoklat’,” ungkap Edi, seperti dikutip dari Tribun Solo, Kamis (23/4/2026). Teriakan korban sontak menarik perhatian warga sekitar.
Warga Tersulut Emosi dan Mengejar Pelaku
Teriakan minta tolong dari korban seketika membuat warga sekitar berhamburan mendatangi lokasi. Massa kemudian mengejar dan berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di tempat kejadian. Situasi sempat memanas dan emosi warga memuncak, nyaris membuat pelaku menjadi sasaran amuk massa.
“Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Tim Sparta segera mengamankan terduga pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh warga, kemudian membawanya ke Mako Polresta Surakarta,” jelas Edi.
Pelaku Sempat Berusaha Kabur dan Terjatuh
Saat dalam proses pengamanan menuju Mapolresta Surakarta, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Ketika berada di depan Mako Polresta Surakarta, pelaku yang masih diawasi petugas mencoba melompat dari sepeda motor. Namun, upaya tersebut berujung kegagalan. Pelaku terjatuh dan mengalami luka lecet di bagian pipi serta kening sebelum akhirnya kembali diamankan oleh petugas.
Dugaan Pengaruh Obat-obatan
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan jenis pil sapi. Keterangan ini diperkuat oleh sejumlah warga yang mengaku mengenal pelaku di lingkungan sekitar. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kondisi dan motif pelaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Surakarta. Kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Sat PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Ikuti Akses.co.id
