PEKANBARU, Kompas.com – Kepolisian Daerah Riau mengungkap 22 kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite dalam dua pekan terakhir. Pengungkapan ini menunjukkan maraknya praktik mafia BBM di Provinsi Riau yang berupaya menimbun dan menjual kembali BBM bersubsidi dengan harga lebih tinggi.
Salah satu modus operandi yang kerap digunakan pelaku adalah memodifikasi tangki kendaraan agar dapat berulang kali mengisi BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fenomena ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya kini tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
“Sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia energi, kami berupaya melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi serta pemasangan plang dan spanduk imbauan di sejumlah SPBU,” kata Ade Kuncoro saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Rabu (22/4/2026).
Ade menjelaskan, langkah preventif ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dan pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi. Upaya ini diharapkan menjaga agar energi bersubsidi tepat sasaran.
“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya pencegahan,” ujar Ade.
Dalam imbauan yang disampaikan, terdapat beberapa larangan tegas, di antaranya pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan jeriken tanpa izin resmi, serta praktik pengisian berulang dengan kendaraan yang dimodifikasi.
“Pihak SPBU kami ingatkan, agar tidak melayani pembelian BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak,” tegas Ade.
Ade menambahkan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kolaborasi Pengawasan
Dalam upaya pencegahan penyelewengan BBM bersubsidi, Polda Riau menjalin kolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM di lapangan.
“Kami berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Jadi, upaya pencegahan ini kami lakukan secara kolaboratif dengan pihak terkait,” tutur Ade.
Pendekatan preventif ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini dan meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya menjaga distribusi BBM bersubsidi.
Pengawasan akan terus dilakukan secara intensif, baik melalui patroli maupun pemantauan di titik-titik rawan, demi memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Rincian Pengungkapan Kasus
Polda Riau dan jajaran polres berhasil mengungkap 22 kasus penyelewengan BBM bersubsidi dengan total 39 tersangka. Para tersangka ditangkap dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa solar subsidi sebanyak 41 ton dan pertalite subsidi sebanyak 1,7 ton. Selain itu, petugas juga menyita 18 unit kendaraan roda empat dan roda enam yang digunakan pelaku untuk melangsir BBM subsidi dari SPBU.






