Akses.co.id — Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi maksimal kepada pelaku penganiayaan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta. Ia juga meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang terjadi.
“Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,” tegas Arzeti, seperti dilansir Antara, Minggu (26/4/2026).
Prioritas Keadilan dan Pendampingan Korban
Legislator asal Jawa Timur itu menekankan bahwa keadilan bagi para korban dan orang tua harus menjadi prioritas utama dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga meminta pemerintah untuk memastikan anak-anak yang menjadi korban dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah daycare di Kota Yogyakarta mendapatkan pendampingan intensif dari psikolog atau konselor anak.
Menurut Arzeti, pendampingan intensif oleh tenaga profesional seperti psikolog atau konselor anak merupakan hal yang mutlak diperlukan agar trauma yang dialami oleh anak-anak tersebut dapat pulih.
“Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini,” tutur Arzeti.
Dampak Jangka Panjang Kekerasan pada Anak
Arzeti mengingatkan bahwa tindakan kekerasan di usia dini berpotensi meninggalkan trauma mendalam yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak secara jangka panjang. Ia menjelaskan bahwa dampak psikologis, seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga penurunan kepercayaan diri, dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif korban jika tidak segera ditangani.
Data Kasus Daycare Little Aresha
Berdasarkan data sementara aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdaftar di fasilitas daycare Little Aresha mencapai 103 anak. Sekitar 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.
Ikuti Akses.co.id
