— Kasus dua asisten rumah tangga (ART) yang melompat dari lantai 4 sebuah rumah kos di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, penanganan kasus ini berada di bawah Polres Metro Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi pelimpahan tersebut. “Untuk perkara penemuan mayatnya sudah limpah ke Polda,” ujar Roby saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (24/4/2026). Ia menambahkan, pelimpahan ini dilakukan untuk mendalami motif di balik aksi nekat kedua ART tersebut serta proses penyelidikan lebih lanjut terkait meninggalnya salah satu korban.

Menurut Roby, penarikan pemeriksaan kasus ini dilakukan langsung oleh pihak Polda Metro Jaya. “Penarikan pemeriksaan dari Polda,” tuturnya singkat.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (22/4/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Dua ART perempuan berinisial D (18) dan R (30) dilaporkan terjun dari lantai 4 rumah kos yang berlokasi di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Roby menjelaskan bahwa warga setempat segera memberikan pertolongan setelah melihat kejadian tersebut. “Langsung ditolong warga,” ujar Roby saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (23/4/2026). Warga kemudian segera menghubungi ambulans untuk membawa kedua korban ke rumah sakit.

Akibat kejadian ini, D dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, R mengalami patah tangan dan segera dilarikan ke RS Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan intensif. Roby menyatakan bahwa R masih dalam perawatan, namun kondisinya memungkinkan untuk memberikan keterangan awal kepada polisi.

Dugaan Motif dan Pemeriksaan Lanjutan

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, dugaan sementara motif nekat kedua ART tersebut adalah untuk melarikan diri dari rumah kos tempat mereka bekerja. “Betul. Informasi awalnya begitu,” kata Roby.

Roby juga mengungkapkan bahwa saksi ART lain menyebutkan bahwa D dan R merasa tidak betah bekerja di rumah kos tersebut karena diduga memiliki majikan yang galak. “Kita juga belum tahu karena. Belum selesai pemeriksaan,” tuturnya.

Pihak kepolisian sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap majikan dari kedua ART tersebut pada Kamis (23/4/2026). Namun, Roby menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut belum selesai hingga Kamis malam.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya penyekapan terhadap kedua ART tersebut, Roby menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. “Belum tahu disekap atau enggak. Saya belum bisa ngomong lebih dalam ya. Masih diperiksa,” tegas Roby.