— Perayaan Hari Kartini kembali hadir di bulan April, diwarnai dengan parade kebaya dan narasi emansipasi yang kerap terhenti di permukaan. Namun, di balik kemeriahan itu, realitas perempuan Indonesia justru menyoroti ironi yang belum terselesaikan. Kasus dugaan kekerasan di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta baru-baru ini kembali memicu kecemasan mendalam bagi para ibu pekerja, mempertanyakan keamanan anak saat mereka berada di tempat kerja.

Peristiwa ini bukan sekadar berita bagi ibu yang harus menyeimbangkan tuntutan karier dengan kekhawatiran akan keselamatan buah hati. Ini menjadi alarm bahwa pilihan untuk bekerja seringkali dihadapkan pada risiko yang lebih besar dari sekadar urusan profesionalisme dan produktivitas. Di satu sisi, mereka dituntut untuk tetap unggul di tempat kerja, sementara di sisi lain, sistem pengasuhan yang tersedia belum sepenuhnya dapat dipercaya.

Tragedi ini bukanlah insiden terisolasi. Publik masih teringat kasus serupa di Depok dan berbagai cerita kekerasan terhadap anak yang dititipkan pada pengasuh. Pola yang berulang ini menunjukkan adanya paksaan bagi orang tua untuk menitipkan anak karena tuntutan pekerjaan, sementara sistem perlindungan dan pengawasan masih lemah. Dalam banyak situasi, pilihan yang tersedia bukanlah yang ideal, melainkan terpaksa.

Lemahnya Dukungan Struktural bagi Perempuan Pekerja

Bagi banyak perempuan, bekerja bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan ekonomi, aktualisasi diri, bahkan cara untuk bertahan hidup. Namun, kebijakan negara belum sepenuhnya menyediakan fondasi yang memadai untuk menopang pilihan tersebut. Pertanyaan mendasar yang dihadapi ibu pekerja setiap hari bukanlah sekadar target kerja, melainkan “Di mana anak saya akan aman?”

Realitas menunjukkan bahwa jumlah daycare yang layak, terjangkau, dan terstandar masih sangat terbatas. Fasilitas daycare di kantor pemerintahan pun masih jauh dari memadai. Akibatnya, ibu pekerja kerap dihadapkan pada dilema harian antara karier dan keamanan anak. Bagi ibu tunggal, dilema ini kian berlipat ganda, melibatkan persoalan waktu, tenaga, dan finansial.

Di kota-kota besar, tarif daycare profesional seringkali selangit, membuatnya hanya terjangkau oleh kalangan ekonomi tertentu. Sementara itu, kelompok menengah ke bawah terpaksa mengambil risiko dengan kualitas pengasuhan yang tidak selalu terjamin. Alternatif lain, seperti menitipkan anak di rumah, juga tidak selalu menawarkan jaminan keamanan. Dalam keterbatasan ini, banyak ibu pekerja terpaksa berkompromi dengan kondisi yang ada, meski diliputi kecemasan.

Ketimpangan ini semakin nyata ketika negara mendorong partisipasi perempuan di ruang publik, namun tidak menyediakan sistem pendukung yang memadai. Perempuan didorong untuk maju, namun dibiarkan menghadapi konsekuensinya sendirian. Narasi tentang ketangguhan individu perempuan dalam mengurus rumah tangga sekaligus berkarier seringkali mengaburkan beban struktural yang sebenarnya.

Perlunya Kebijakan Progresif untuk Perlindungan Anak dan Dukungan Ibu Pekerja

Masalah ini tidak akan terselesaikan hanya dengan empati sesaat atau kecaman di media sosial. Diperlukan keberanian kebijakan. Semangat emansipasi Kartini seharusnya diterjemahkan menjadi keberanian mengubah struktur yang tidak adil dan memperjuangkan akses, perlindungan, serta kesempatan yang setara.

Solusi yang dibutuhkan haruslah komprehensif. Pertama, negara perlu memperkuat kerangka hukum perlindungan anak, termasuk regulasi yang lebih ketat terhadap operasional daycare. Standardisasi, sertifikasi, dan mekanisme pengawasan harus jelas dan ditegakkan secara konsisten.

Kedua, keberadaan daycare harus menjadi bagian integral dari kebijakan ketenagakerjaan. Perusahaan dan instansi pemerintah perlu didorong, bahkan diwajibkan, menyediakan fasilitas penitipan anak yang memadai, proporsional dengan jumlah pekerja perempuan. Ini merupakan kebutuhan dasar untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan pekerja.

Ketiga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus mengambil peran yang lebih aktif dan progresif. Perlindungan anak dan dukungan bagi ibu pekerja harus menjadi agenda prioritas lintas sektor, bukan sekadar responsif. Koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah, serta langkah konkret seperti edukasi publik, sistem pelaporan yang mudah diakses, dan pengawasan berkala yang efektif, sangat dibutuhkan.

Keempat, diperlukan intervensi kebijakan untuk memastikan daycare berkualitas dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, misalnya melalui subsidi atau skema kemitraan publik-swasta. Layanan pengasuhan anak seharusnya menjadi tanggung jawab bersama yang dijamin oleh sistem, bukan hanya beban individu.

Lebih dari itu, cara pandang perlu digeser. Mengurus anak bukan hanya urusan privat keluarga, melainkan juga tanggung jawab sosial dan negara. Ketika ekosistem yang ada belum mampu memberikan dukungan memadai, risiko kolektif, termasuk keselamatan generasi masa depan, akan mengintai.

Hari Kartini seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar perayaan. Refleksi bahwa perjuangan belum usai, bahwa perempuan Indonesia masih menghadapi tantangan struktural nyata. Keberpihakan pada perempuan harus terwujud dalam kebijakan konkret dan berpihak, bukan sekadar simbolik. Jika tidak, setiap April kita hanya akan mengulang ritual yang sama, merayakan Kartini, sambil membiarkan nilai-nilainya terpinggirkan dan menyaksikan ibu-ibu Indonesia berjuang sendirian.