— Fenomena “karoshi” atau kematian akibat kerja berlebihan, yang awalnya dikenal sebagai isu unik budaya Jepang, kini telah berkembang menjadi krisis global yang mengkhawatirkan, dengan Asia Tenggara menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak. Kondisi ini dipicu oleh budaya kerja yang semakin intens dan kaburnya batas antara kehidupan profesional dan pribadi.

Karoshi, yang pertama kali muncul pada tahun 1970-an, secara medis didefinisikan sebagai kematian mendadak akibat penyakit jantung iskemik atau penyakit serebrovaskular. Penyebab utamanya adalah kondisi kerja yang merusak fisiologis, mengakibatkan penumpukan kelelahan fisik dan mental yang berujung pada kelelahan ekstrem. Tiga faktor utama yang berkontribusi terhadap akumulasi kelelahan ini adalah kerja fisik yang berat, beban stres mental tambahan, serta gaya hidup yang tidak sehat.

Asal-usul Karoshi di Jepang

Pasca Perang Dunia II, Jepang membangun kembali ekonominya melalui sebuah “kontrak sosial” antara pekerja dan perusahaan. Skema ini menawarkan jaminan kerja seumur hidup dan kesejahteraan sebagai imbalan atas loyalitas dan dedikasi total. Model ini terbukti sangat efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jepang yang pesat hingga awal 1990-an, menjadikannya ekonomi terbesar kedua di dunia.

Dalam konteks ini, citra pekerja kantoran berkerah putih yang berangkat pagi, bekerja lembur, dan mengikuti acara minum dengan atasan demi promosi menjadi simbol budaya. Mereka sering kali mengorbankan waktu makan siang dan tidur yang terbatas, menghadapi tekanan sosial yang kuat untuk tidak berhenti bekerja. Karyawan kantoran dipandang sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang berkontribusi pada pemulihan negara.

Namun, realitas pahit mulai terkuak ketika kasus kematian di tempat kerja mulai tercatat. Sejak 1969, serangan jantung dan stroke yang dikaitkan dengan jam kerja ekstrem mulai dilaporkan. Selain itu, bunuh diri akibat tekanan kerja, yang dikenal sebagai “karojisatsu,” dan kematian akibat kekurangan gizi akibat stres berkepanjangan juga menjadi faktor signifikan. Pada awal 1980-an, fenomena ini telah cukup meluas sehingga dikenal dengan istilah karoshi.

Skala Karoshi yang Terus Meningkat

Meskipun demikian, skala karoshi di Jepang masih sering diremehkan. Data dari Kementerian Kesehatan Jepang mencatat setidaknya 1.304 kasus karoshi pada tahun 2024. Pada tahun 2023, sekitar 10,1 persen pria dan 4,2 persen perempuan melaporkan bekerja lebih dari 60 jam per minggu. Angka ini bahkan lebih tinggi di kalangan pekerja mandiri, mencapai 15,4 persen pria dan 7,8 persen perempuan.

Tren terbaru juga menunjukkan peningkatan signifikan pada perempuan muda yang terjebak dalam budaya kerja berlebihan ini, meskipun citra “salaryman” secara tradisional identik dengan laki-laki.

Beberapa kontroversi besar dalam beberapa tahun terakhir telah membawa isu sensitif karoshi kembali ke sorotan publik. Salah satu kasus yang paling menarik perhatian adalah kematian Matsuri Takahashi, seorang perempuan berusia 24 tahun yang bunuh diri pada tahun 2015. Berkat perjuangan ibunya, kasus ini mendapat perhatian luas, mengungkap bahwa Takahashi bekerja lembur lebih dari 100 jam per bulan dengan waktu tidur yang sangat terbatas. Perusahaan tempatnya bekerja, sebuah agensi periklanan besar di Jepang, akhirnya didakwa atas kematiannya.

Skandal-skandal nasional ini mendorong pemerintah Jepang untuk mereformasi budaya kerja dan memperketat aturan jam kerja. Namun, kemajuan dianggap lambat dan belum merata. Kekhawatiran bahkan muncul bahwa kemajuan yang ada bisa mundur di bawah kepemimpinan tertentu yang tidak memprioritaskan keseimbangan kerja-hidup.

Dampak Global dan Asia Tenggara Paling Terdampak

Masalah karoshi kini tidak lagi terbatas pada Jepang. Sebuah studi penting dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2021 memperkirakan bahwa pada tahun 2016, sekitar 745.000 orang di seluruh dunia meninggal akibat stroke dan penyakit jantung yang berkaitan dengan jam kerja panjang. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa bekerja 55 jam atau lebih per minggu meningkatkan risiko stroke sebesar 35 persen dan risiko kematian akibat penyakit jantung iskemik sebesar 17 persen dibandingkan dengan mereka yang bekerja 35-40 jam per minggu.

Dampaknya tidak merata, dengan laki-laki menyumbang sekitar 72 persen dari total kematian tersebut. Kawasan Asia Tenggara dan Pasifik Barat menjadi yang paling terdampak, meskipun fenomena ini juga meluas di banyak negara berkembang.

Bahkan di Eropa Barat dan Amerika Utara, yang dikenal memiliki perlindungan tenaga kerja lebih baik, budaya kerja mulai menunjukkan perubahan yang mengkhawatirkan. Kemajuan teknologi, komunikasi yang selalu aktif, dan kerja jarak jauh telah mengaburkan batas antara kantor dan rumah. Sementara itu, ekonomi gig semakin memperkuat anggapan bahwa seseorang harus terus bekerja tanpa henti.

Jika dulu gambaran kerja berlebihan identik dengan pria paruh baya yang tertidur di kereta bawah tanah Tokyo, kini wajah baru kelelahan kerja muncul di mana-mana, sering kali tersembunyi di depan mata.