Akses.co.id — PEKANBARU, KOMPAS.com — Keresahan mendalam terhadap peredaran narkoba di kalangan anak-anak usia sekolah dasar mendorong sejumlah ibu rumah tangga dari Panipahan, Rokan Hilir, menyuarakan aspirasi mereka di Pekanbaru. Deklarasi Riau Tangguh Bersih dari Narkoba yang digelar Polda Riau pada Sabtu (25/4/2026) menjadi panggung bagi para “emak-emak” ini untuk menuntut penindakan tegas dan pencegahan menyeluruh.
Salah satu perwakilan, Santi, yang menempuh perjalanan 15 jam demi menghadiri acara tersebut, menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi di kampung halamannya. “Memang beberapa waktu lalu terjadi ricuh di kampung kami gara-gara peredaran narkoba. Jadi, kami para emak-emak datang kemari untuk menyampaikan bahwa kami tidak mau lagi ada peredaran narkoba, terutama di kampung kami di Panipahan,” ujarnya kepada wartawan.
Keresahan warga Panipahan, menurut Santi, memuncak hingga memicu aksi mendatangi rumah-rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberantas narkoba hingga ke akarnya.
“Kami senang dan bangga Pak Kapolda Riau cepat bertindak dan mengunjungi kami ke Panipahan. Tapi, pak, kami minta harus dibasmi betul-betul peredaran narkoba, terutama bandar-bandarnya. Kami tidak mau lagi peredaran narkoba gampang di sana,” tegas Santi.
Anak Kelas 4 SD Disebut Sudah Terlibat
Dengan nada suara bergetar, Santi menggambarkan betapa mengkhawatirkannya kondisi anak-anak di daerahnya. “Anak-anak kami masih kecil sudah tahu narkoba. Sudah (bisa) transaksi secara terang-terangan. Anak kelas 4 SD sudah pandai buat bong (alat isap sabu). Sudah tahu dia berapa harganya. Jadi kami minta tolong, Pak Kapolda, Pak Pangdam dibasmi narkoba. Kami tidak mau generasi kami hancur,” tuturnya.
Ia juga mendesak aparat untuk memperketat pengawasan terhadap jalur masuk narkoba, baik melalui laut maupun darat.
Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
Menanggapi keresahan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan narkoba. “Kejadian kemarin di Panipahan membangunkan kita semua, dan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, bukan hanya Pak Pangdam atau Kapolda Riau dan jajaran. Tapi, ini tanggung jawab bersama,” kata Herry.
Deklarasi ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya besar untuk memerangi narkoba di Riau. Polda Riau bersama Pemerintah Provinsi dan berbagai pihak telah membentuk Satgas Anti Narkoba yang akan dilengkapi dengan posko untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penindakan.
“Seluruh kabupaten dan kota juga harus bisa membentuk satgas, dan pembentukan kampung-kampung anti narkoba,” pungkasnya.
Ikuti Akses.co.id
