Akses.co.id — Jemaah haji Indonesia diimbau untuk selalu membawa identitas resmi, termasuk Kartu Nusuk, saat beraktivitas di Makkah, terutama saat menuju kawasan ibadah seperti Masjidil Haram. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ihsan Faisal, seiring dengan peningkatan sistem keamanan oleh otoritas Arab Saudi pada musim haji 2026.
Dokumen yang wajib dibawa meliputi Kartu Nusuk, visa haji, dan paspor. Langkah ini diambil menyusul adanya pemeriksaan acak yang dilakukan oleh aparat keamanan Arab Saudi di sejumlah titik strategis di Makkah, mulai dari Terminal Jabal Al-Ka’bah hingga jalur menuju Masjidil Haram.
Pemeriksaan Acak di Area Masjidil Haram
Petugas keamanan Arab Saudi melakukan pemeriksaan acak terhadap jemaah untuk memastikan legalitas keberadaan mereka di area ibadah. Dalam proses tersebut, jemaah diminta untuk menunjukkan Kartu Nusuk dan visa haji yang sah. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk membedakan jemaah haji resmi dengan pihak yang tidak memiliki izin masuk.
Fungsi Penting Kartu Nusuk
Menurut Ihsan Faisal, Kartu Nusuk memiliki fungsi krusial sebagai identitas utama jemaah selama berada di Tanah Suci. “Kartu Nusuk yang dimiliki seluruh jamaah harus dibawa ke mana-mana, terutama saat beraktivitas di luar hotel maupun di tempat ibadah seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, karena menjadi syarat utama akses masuk,” tegas Ihsan.
Kartu ini memuat data penting jemaah, seperti nama, foto, tempat dan tanggal lahir, serta lokasi penginapan. Lebih dari sekadar identitas, Kartu Nusuk juga berfungsi sebagai akses masuk ke kawasan ibadah.
Distribusi Kartu Sejak di Tanah Air
Ihsan menjelaskan bahwa distribusi Kartu Nusuk pada penyelenggaraan haji 2026 telah dilakukan lebih awal. Kartu tersebut sudah dibagikan kepada jemaah sejak di embarkasi sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Proses distribusi dan aktivasi dilakukan oleh syarikah yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.
“Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen seluruh jamaah yang berangkat sudah menerima Kartu Nusuk sejak di embarkasi, bahkan kartu tersebut telah diaktivasi,” ujar Ihsan.
Imbauan untuk Jemaah Haji
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jemaah agar tidak lalai membawa dokumen resmi selama berada di luar penginapan. Kepatuhan terhadap aturan ini dianggap penting untuk menghindari kendala saat pemeriksaan oleh aparat keamanan.
Dengan membawa identitas yang lengkap, jemaah diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman dan lancar di Tanah Suci.
Ikuti Akses.co.id
