Akses.co.id — MADIUN, KOMPAS.com – Jari tangan Sudarsono (74), warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, membengkak parah akibat cincin yang melingkar puluhan tahun tak kunjung terlepas. Kondisi ini membuat putrinya, Nurul Fatimah, terpaksa memanggil petugas pemadam kebakaran (Damkar) setempat untuk melakukan evakuasi.
Petugas Damkar Pemkab Madiun mendatangi rumah Sudarsono pada Kamis (23/4/2026) setelah menerima laporan mengenai kondisi jari lansia tersebut. Nurul Fatimah menjelaskan bahwa pembengkakan pada jari ayahnya sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir, namun baru disadarinya kemarin, Rabu (22/4/2026). Ia segera menghubungi Damkar agar cincin tersebut dapat dilepaskan.
“Sebenarnya sudah sekitar satu bulanan jari bapak saya membengkak. Setelah tahu kemarin, saya lapor ke damkar untuk membantu cincin itu bisa dilepas. Alhamdulillah kami bersyukur sekarang cincinya sudah bisa lepas,” ujar Nurul, Kamis (23/4/2026).
Upaya keluarga untuk melepas cincin yang sudah lama melingkar di jari Sudarsono sebelumnya dilaporkan tidak membuahkan hasil. Mendapat laporan tersebut, tim Damkar Kabupaten Madiun segera menuju lokasi. Setibanya di rumah Sudarsono, petugas mendapati jari sang lansia sudah dalam kondisi terluka dan membengkak.
Proses Pelepasan Cincin
Petugas Damkar Kabupaten Madiun, Agung Rudi Setiawan, menyatakan bahwa saat tiba di lokasi, timnya melihat jari Sudarsono sudah mengalami luka dan pembengkakan yang cukup signifikan. Hal ini mengharuskan petugas untuk ekstra hati-hati dalam proses pelepasan cincin.
“Berdasarkan telepon dari nomor pengaduan, kami datangi rumah warga. Saat dicek, jarinya sudah terluka dan membengkak. Untuk itu saat proses pelepasan harus ekstra hati-hati,” kata Agung.
Dengan menggunakan gerinda kecil, petugas berhasil memotong cincin yang melingkar tersebut. Tindakan ini dilakukan dengan cermat untuk menghindari cedera lebih lanjut pada jari Sudarsono. Proses pelepasan cincin yang telah menempel selama puluhan tahun itu dilaporkan hanya memakan waktu sekitar 15 menit.
Agung Rudi Setiawan menyampaikan rasa syukurnya karena cincin tersebut berhasil dilepas tanpa menimbulkan cedera yang parah pada jari Sudarsono. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu segera melaporkan kejadian serupa yang mungkin dialami.
“Laporan yang cepat maka penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” pungkas Agung.
Ikuti Akses.co.id
