— BOGOR, KOMPAS.com – Perubahan signifikan terjadi di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, menyusul pemindahan lokasi parkir kendaraan dari sisi kiri ke sisi kanan jalan. Kebijakan yang mulai diterapkan sejak Selasa, 21 April 2026, ini dilaporkan membawa dampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan bahwa uji coba awal menunjukkan hasil yang menggembirakan. “Karena parkir di sebelah kiri itu, jika ditambah dengan angkot yang berhenti, maka dua lapis tersebut akan menghambat laju lalu lintas di belakangnya. Nah, dengan posisi saat ini, ruang untuk angkutan umum menjadi lebih leluasa dan parkir sudah ditata sedemikian rupa, sehingga lebih tertib,” ujar Dedie, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (24/4/2026).

Evaluasi sementara terhadap perubahan ini akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitasnya. Pemerintah Kota Bogor, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), berencana untuk melengkapi berbagai rambu lalu lintas yang diperlukan secara bertahap seiring berjalannya waktu.

Adaptasi Juru Parkir dan Kenyamanan Pejalan Kaki

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menambahkan bahwa perpindahan parkir ke sisi kanan telah disambut baik oleh para juru parkir. “Beberapa kendaraan kemarin masih beradaptasi, tetapi secara keseluruhan sudah sesuai. Secara teknis, trotoar sisi kanan lebih lebar, sehingga pedestrianisasi bisa lebih nyaman,” jelasnya.

Pihaknya kini tengah mempersiapkan dan segera melakukan pemasangan rambu-rambu yang dibutuhkan untuk mendukung penataan parkir baru ini.

Solusi Kemacetan di Simpang Gang Aut

Menyoal persoalan kemacetan yang kerap terjadi di Simpang Gang Aut, Sujatmiko mengakui tingginya volume kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, menjadi penyebab utama. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan lebar ruas jalan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinas Perhubungan Kota Bogor juga berencana menerapkan rekayasa lalu lintas sebagai upaya lanjutan guna menciptakan arus yang lebih lancar di area tersebut.