— Jalur transportasi utama di Aceh, tepatnya ruas Jalan Nasional Pameu yang menghubungkan Kabupaten Aceh Tengah dan Geumpang di Kabupaten Pidie, lumpuh akibat tertimbun material longsor. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/04/2026) ini membuat lalu lintas kendaraan di kawasan tersebut terpaksa terhenti sementara.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merilis bahwa curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir menjadi penyebab utama terjadinya longsor. Tanah, bebatuan, dan pepohonan tumbang menutup badan jalan, secara efektif menghalangi mobilitas pengguna jalan.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa pihaknya segera bergerak cepat untuk menangani dampak bencana tersebut. “Penanganan dilakukan secara cepat dengan fokus pada evakuasi material, pengerahan alat berat, serta memastikan jalur transportasi utama dapat segera kembali berfungsi,” ujar Dody, dikutip pada Kamis (23/04/2026).

Pengerahan Alat Berat untuk Pembersihan

Menindaklanjuti instruksi Menteri PU, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh telah menurunkan tim dan sejumlah alat berat ke lokasi longsor. Operasi pembersihan melibatkan tiga unit excavator, satu unit bulldozer, dan tiga unit dump truck.

Fokus utama penanganan adalah membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan. Selain itu, petugas juga melakukan pengamanan di sekitar area kejadian dan mengatur lalu lintas untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.

Potensi Longsor Susulan dan Imbauan Kewaspadaan

Berdasarkan pemantauan awal, lokasi longsor masih berpotensi mengalami longsor susulan, terutama jika hujan kembali turun. Kementerian PU mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan sementara waktu menghindari melintasi ruas jalan tersebut hingga kondisi dinyatakan aman sepenuhnya.

Kementerian PU berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mempercepat proses penanganan di lapangan. Evaluasi teknis terhadap kondisi lereng akan segera dilakukan untuk merumuskan langkah penanganan permanen, termasuk stabilisasi lereng guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga kemantapan dan keselamatan jaringan jalan nasional, terlebih dalam menghadapi kondisi darurat kebencanaan.