— Kejaksaan Korea Selatan menolak permohonan surat perintah penangkapan terhadap pendiri dan Chairman HYBE, Bang Si-hyuk. Keputusan ini diambil setelah jaksa menilai alasan penahanan belum cukup kuat pada tahap investigasi ini.

Unit Investigasi Gabungan Kejahatan Keuangan dan Efek dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul menyatakan bahwa dasar hukum untuk menahan Bang Si-hyuk belum terbukti secara mendalam. “Pada tahap ini, pembenaran untuk melakukan penahanan belum cukup dibuktikan secara substansial,” ujar perwakilan kejaksaan, Kamis (23/4/2026).

Alih-alih mengabulkan permohonan penangkapan, jaksa justru meminta pihak kepolisian untuk melakukan investigasi tambahan dan melengkapi bukti-bukti terkait kasus tersebut.

Tuduhan Praktik Perdagangan Curang

Sebelumnya, pada 21 April lalu, Unit Investigasi Kejahatan Finansial Kepolisian Metropolitan Seoul telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Bang Si-hyuk. Ia dituduh terlibat dalam praktik perdagangan yang curang dan tidak adil.

Bang Si-hyuk diduga menyesatkan para investor pada tahun 2019. Saat itu, ia mengklaim bahwa HYBE tidak memiliki rencana untuk melakukan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO). Bersamaan dengan itu, ia diduga membujuk investor untuk menjual saham mereka kepada sebuah perusahaan ekuitas swasta (_private equity fund_) tertentu.

Kecurigaan muncul setelah diketahui bahwa pada periode yang sama, HYBE justru sedang dalam proses persiapan untuk melantai di bursa saham.

Dugaan Keuntungan Ilegal Triliunan Rupiah

Selain tuduhan manipulasi informasi, Bang Si-hyuk juga dicurigai meraup keuntungan ilegal sebesar 190 miliar won, atau setara dengan Rp 2,2 triliun. Keuntungan tersebut diduga didapatkan melalui kesepakatan pemegang saham rahasia dengan perusahaan ekuitas yang terlibat dalam transaksi saham.

Meskipun permintaan penangkapan ditolak untuk saat ini, status hukum Bang Si-hyuk masih dalam peninjauan. Pihak kejaksaan masih terus meninjau bukti-bukti tambahan seiring dengan berjalannya penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, pihak HYBE dan kuasa hukum Bang Si-hyuk menyatakan akan terus bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung untuk memberikan klarifikasi atas segala tuduhan yang dialamatkan kepada pimpinan mereka.