Akses.co.id — Pemerintah Jepang mengambil langkah strategis dengan menurunkan biaya pembuatan paspor mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak warga Jepang, terutama generasi muda, untuk memiliki paspor dan aktif melakukan perjalanan internasional.
Penyesuaian Tarif Paspor untuk Dorong Wisata Internasional
Mulai Rabu, 1 Juli 2026, pengajuan paspor Jepang akan mengalami perubahan tarif yang signifikan. Bagi pemohon berusia 18 tahun ke atas, biaya paspor dengan masa berlaku 10 tahun akan dipangkas dari 16.300 yen (sekitar Rp 1,7 juta) menjadi 9.300 yen (sekitar Rp 950.000). Penyesuaian ini berlaku untuk pengajuan yang dilakukan secara langsung di loket layanan.
Langkah ini juga menyasar kaum muda. Sebelumnya, paspor lima tahun dikhususkan bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun, dengan tarif yang berbeda antara remaja (12-17 tahun) sebesar 11.300 yen (sekitar Rp 1,2 juta) dan anak-anak di bawah 12 tahun sebesar 6.300 yen (sekitar Rp 681.000).
Kini, tarif tersebut diseragamkan menjadi 4.800 yen (sekitar Rp 519.000) untuk pengajuan di loket. Diharapkan, dengan biaya yang lebih terjangkau ini, orang tua akan lebih termotivasi untuk mengajak anak-anak mereka menjelajahi dunia.
Bagi yang memilih kemudahan pengurusan dokumen secara daring, terdapat potongan harga tambahan sebesar 400 yen (sekitar Rp 43.300) untuk semua jenis paspor. Keputusan penurunan biaya ini telah disetujui secara bulat dan diharapkan dapat membangkitkan kembali minat wisata internasional, terutama pasca-pandemi yang membatasi mobilitas.
Lebih lanjut, pemerintah Jepang juga berencana untuk meninjau kembali biaya permohonan paspor secara berkala, dengan peninjauan pertama dilakukan setelah sekitar tiga tahun penerapan kebijakan baru ini.
Minimnya Kepemilikan Paspor di Kalangan Warga Jepang
Meskipun paspor Jepang dikenal sebagai salah satu yang terkuat di dunia, ironisnya, hanya sekitar 17 persen warga Jepang yang memilikinya. Data dari Kementerian Luar Negeri Jepang pada tahun 2025 menunjukkan bahwa sekitar 3,7 juta paspor diterbitkan pada tahun 2024.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 8,8 persen dibandingkan tahun 2023, namun masih lebih rendah 15,2 persen dibandingkan tahun 2019. Tingkat kepemilikan paspor di Jepang secara historis memang cenderung rendah jika dibandingkan dengan negara lain.
Situasi ini semakin terlihat saat pandemi COVID-19 melanda, di mana persentase kepemilikan paspor mengalami penurunan tajam dan belum sepenuhnya pulih hingga kini.
Ikuti Akses.co.id
