Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per April 2026 mendorong sebagian pemilik kendaraan untuk mencari alternatif dengan menggunakan bahan bakar beroktan lebih rendah atau mencampur dua jenis BBM. Namun, langkah ini menyimpan risiko serius bagi kesehatan mesin kendaraan.
Risiko Turun Oktan dan Campur BBM bagi Mesin Kendaraan
Sejak 18 April 2026, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga untuk tiga jenis BBM nonsubsidi. Dexlite dan Pertamina Dex mengalami kenaikan sebesar Rp 9.400 per liter, sementara Pertamax Turbo naik Rp 5.600 per liter. Kenaikan ini, yang disebut dipicu oleh konflik antara Amerika Serikat dan Iran, berpotensi membebani anggaran pengeluaran pemilik kendaraan.
Menyiasati kenaikan harga, beberapa pemilik kendaraan memilih untuk mengisi tangki dengan BBM beroktan lebih rendah dari rekomendasi pabrikan atau mencampur dua jenis BBM yang berbeda. Tindakan ini, meskipun bertujuan menghemat pengeluaran, dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan pada mesin.
Dampak Penggunaan BBM Beroktan Lebih Rendah
Menurut Jayan Sentanuhadi, Dosen Departemen Teknik Mesin dan Industri Universitas Gadjah Mada (UGM), mesin modern dengan rasio kompresi tinggi sangat rentan terhadap penggunaan bensin beroktan rendah. “Mesin dengan desain kompresi rasio tinggi (rata-rata mesin modern) bila dikasih bensin oktan rendah akan menyebabkan knocking,” ujar Jayan saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (21/4/2026).
Efek knocking, atau ketukan pada mesin, dapat menyebabkan penurunan performa dan peningkatan suhu mesin. “Bila berlangsung lama bisa merusak komponen mesin seperti piston dan komponen-komponen di silinder head,” tambah Jayan.
Senada dengan itu, pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, menekankan bahwa penggunaan BBM beroktan lebih rendah dari rekomendasi pabrikan berdampak langsung pada performa kendaraan. “Risiko utama mengganti jenis BBM beroktan lebih rendah pada kendaraan adalah mesin menjadi panas berlebih, tenaga drop drastis, dan konsumsi BBM justru meningkat,” kata Yannes, dikutip dari Antara News, Senin (20/4/2026).
Dalam jangka menengah, sekitar 10.000 hingga 20.000 kilometer, kondisi ini dapat memicu penumpukan deposit karbon pada ruang bakar dan injektor. Akibatnya, mesin dapat mengalami idle kasar, akselerasi tersendat, dan peningkatan emisi gas buang yang lebih kotor. Risiko ini bahkan lebih besar pada kendaraan dengan spesifikasi tinggi, seperti kendaraan sport dengan turbo atau rasio kompresi tinggi, yang lebih rentan mengalami keausan komponen internal mesin, termasuk ring piston.
Risiko Mencampur Dua Jenis BBM Berbeda
Selain menurunkan oktan, mencampur dua jenis BBM yang berbeda, seperti Pertamax Turbo dengan Pertamax biasa, juga sangat tidak disarankan. “Tidak disarankan mencampur Pertamax Turbo dengan Pertamax biasa, sebab kedua jenis BBM ini memiliki komposisi aditif, densitas, dan karakteristik pembakaran berbeda,” jelas Yannes.
Pencampuran ini dapat menghasilkan oktan yang tidak stabil. Dalam jangka menengah, hal ini berpotensi menyebabkan degradasi performa, pembakaran yang tidak merata, hingga knocking sporadis. Lebih lanjut, endapan dapat terbentuk dan menyumbat filter, serta meningkatkan risiko kerusakan pada sistem injeksi bertekanan tinggi seperti Common Rail atau GDI.
Yannes menegaskan bahwa biaya perbaikan komponen yang rusak akibat praktik ini bisa mencapai belasan juta rupiah dalam jangka panjang. Ia menyimpulkan, mencampur BBM bukanlah solusi penghematan yang efektif, melainkan hanya menunda masalah dan berpotensi mempercepat kerusakan. “Lebih bijak pilih satu jenis sesuai spesifikasi yang ditentukan pabrikan,” pungkasnya.






