Pemerintah Indonesia menetapkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional mulai tahun 2025, sebuah langkah strategis untuk memperkuat posisi keris sebagai warisan budaya tak benda yang telah diakui UNESCO. Penetapan ini juga bertujuan menegaskan kembali peran keris di tengah masyarakat modern, melampaui fungsinya sebagai senjata.
Abdul Jawat Nur, seorang kolektor keris sekaligus akademisi dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), menekankan pentingnya perluasan literasi mengenai keris di seluruh lapisan masyarakat. Ia mengkritisi anggapan keliru yang masih beredar, seperti keris yang bersifat eksklusif atau bahkan menakutkan.
“Keris bisa dimiliki siapa saja, termasuk perempuan pada masa lalu, sehingga tidak tepat jika ada anggapan bahwa keris itu haram,” ujar Jawat, seperti dikutip dari laman UGM, Senin (20/4/2026). Ia menegaskan bahwa keris adalah budaya adiluhung yang sarat nilai seni, sejarah, dan ekonomi, serta perlu dilestarikan.
Jawat menjelaskan bahwa fungsi keris telah berkembang jauh melampaui perannya sebagai senjata perang jarak dekat. Kini, keris lebih berfungsi sebagai ageman atau simbol yang memberikan sugesti positif bagi pemiliknya, bahkan dapat disesuaikan dengan profesi sang pemilik.
Pergeseran Fungsi dari Senjata Menjadi Simbol
Perkembangan zaman telah mengubah fungsi keris secara signifikan. Jawat menyebutkan bahwa saat ini hampir tidak ada lagi keris yang dibuat untuk keperluan peperangan. Hal ini disebabkan oleh perubahan sistem peperangan modern yang mengandalkan senjata jarak jauh, membuat keris tidak lagi relevan sebagai alat tempur.
Pada masa lalu, panjang keris umumnya berkisar 37 sentimeter. Namun, ketika menghadapi kolonial Belanda, muncul keris dengan panjang mencapai satu meter untuk menyesuaikan kebutuhan pertempuran saat itu. Kini, pembuatan keris lebih banyak didasarkan pada kebutuhan simbolik dan profesi.
Para dalang, misalnya, sering menggunakan keris jenis Pandawa Cinarito. Jenis keris ini dipercaya dapat membantu kelancaran berbicara mereka saat pertunjukan berlangsung.
Tantangan dalam Identifikasi dan Pelestarian
Di tengah pergeseran fungsi tersebut, Jawat mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli keris. Ia menekankan pentingnya memahami pakem atau aturan dasar dalam identifikasi keris, seperti jumlah luk yang umumnya maksimal 13 pada keris lama.
Identifikasi keris juga dapat dilakukan melalui material penyusunnya. Warna abu-abu biasanya menunjukkan unsur baja, sedangkan warna hitam pekat menandakan besi. Pamor pada keris umumnya berasal dari bahan meteorit.
Menjaga keaslian keris di era modern menjadi tantangan tersendiri. Praktik replikasi oleh perajin memungkinkan keris baru dibuat menyerupai keris lama. Jawat juga menyoroti adanya klaim mistis yang kerap digunakan untuk menaikkan nilai jual.
“Tidak mungkin keris dengan bahan seperti itu dijual hanya Rp 500.000, jadi lebih baik membeli dari kolektor terpercaya atau memesan langsung ke empu,” jelas Jawat, seraya mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak mudah percaya pada cerita yang tidak masuk akal dan mencurigai harga yang terlalu murah, terutama jika diklaim mengandung material berharga seperti emas atau berlian.






