Regional

Ingatkan Jemaah Haji Tak Buat Konten Medsos Sembarangan Saat Ibadah, Kemenhaj Kalteng: Jaga Tempat Sakral

Advertisement

Jemaah haji asal Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta untuk berhati-hati dalam memproduksi konten media sosial selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng menekankan agar jemaah tidak membuat konten di area-area sakral dan objek vital di Arab Saudi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng, Hasan Basri, menyampaikan imbauan tersebut dalam konferensi pers di kantornya, Palangka Raya, pada Rabu (22/4/2026). “Beberapa hal kami ingatkan (agar tidak membuat konten media sosial sembarangan), khususnya di tempat-tempat yang sakral dan objek vital di Arab Saudi, itu memang dilarang untuk direkam,” ujar Hasan.

Menurut Hasan, aturan mengenai pengambilan gambar dan video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat ini sangat ketat. Ia menambahkan bahwa jemaah juga dilarang membawa dan menggelar spanduk yang menampilkan sosok atau individu tertentu.

Pembatasan Konten dan Aktivitas Jemaah Haji

“Sering kami temui di musim haji, jemaah yang mengibarkan bendera atau spanduk bapak ibunya, atau tokoh maupun person tertentu, itu sering ditangkap,” jelasnya.

Selain itu, Kemenag Kalteng juga mengingatkan para jemaah untuk menjaga ketertiban saat berkumpul dan senantiasa menjaga kekhusyukan suasana di sekitar tempat ibadah. “Di masjid atau di sekitar tempat ibadah itu tak jarang ditemukan jemaah yang mengadakan perkumpulan yang ramai atau berisik, itu dilarang, sering juga ditemukan seperti itu,” tutur Hasan.

Advertisement

Hasan menegaskan bahwa meskipun belum ada edaran resmi dari Kemenag RI terkait tata tertib berhaji bagi jemaah Indonesia, pihaknya telah memberikan edukasi kepada setiap jemaah dalam setiap kegiatan sosialisasi. “Jemaah sudah diedukasi untuk tidak melakukan foto-foto di tempat yang sakral seperti di masjid, karena kalau ketahuan mereka akan ditangkap, kalau ditangkap kasihan ketua kloter,” ungkapnya.

Pengambilan gambar dan video hanya diperbolehkan di lokasi-lokasi yang memang diizinkan, termasuk konten yang dapat diunggah ke media sosial. Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga kesakralan tempat ibadah dan kekhusyukan pelaksanaan ibadah haji.

“Tapi yang sering ditemukan kejadian begitu itu saat umrah, kalau haji tidak, dulu di depan Masjid Nabawi boleh mengambil gambar, sekarang sudah tidak boleh, tahlilan juga enggak boleh, itu sudah aturan pemerintah Arab Saudi,” ujar Hasan.

Hasan menekankan bahwa jemaah haji Indonesia telah diberikan pemahaman bahwa saat menjalankan ibadah haji di Makkah, mereka wajib mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. “Ikuti aturan Arab Saudi, kalau keberangkatan, masih di Indonesia, itu masih pakai aturan kita, tapi kalau sudah di sana, itu ikuti aturan pemerintah Arab Saudi,” pungkasnya.

Advertisement