Industri jalan tol di Indonesia menghadapi tantangan stagnasi. Meskipun pemerintah terus mendorong pembangunan konektivitas sebagai penggerak ekonomi, tingginya biaya konstruksi dan rendahnya pengembalian modal mulai membuat investor enggan terlibat dalam proyek-proyek baru.
Indikator utama dari situasi ini tercermin dari Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang masih berada di kisaran 6,2 hingga 6,5. Angka ini jauh melampaui rata-rata negara-negara ASEAN lainnya yang berkisar antara 4,0 hingga 4,5. Tingginya indeks ICOR menunjukkan inefisiensi, di mana Indonesia memerlukan modal yang lebih besar untuk menghasilkan satu unit output infrastruktur dibandingkan negara tetangga.
Mahalnya biaya pembangunan jalan tol di Indonesia dipicu oleh ekosistem sektor konstruksi yang belum kompetitif serta beban fiskal yang signifikan. Saat ini, biaya pembangunan jalan tol biasa berkisar antara Rp 150 miliar hingga Rp 200 miliar per kilometer. Angka ini melonjak drastis menjadi Rp 300 miliar hingga Rp 350 miliar per kilometer untuk konstruksi layang (elevated).
Beban Ganda: Biaya Konstruksi dan Pembiayaan
Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI), Kris Ade Sudiyono, menjelaskan bahwa selain biaya fisik, struktur pembiayaan juga menjadi beban berat akibat tingginya bunga pinjaman atau cost of fund. Situasi ini semakin diperparah oleh ketidakpastian geopolitik global yang membatasi ketersediaan sumber pembiayaan di pasar.
“Indonesia membutuhkan sumber daya dan investasi yang lebih tinggi untuk menghasilkan unit infrastruktur yang sama dibandingkan negara lain. Kondisi ini memengaruhi tingkat kelayakan dan daya saing proyek infrastruktur kita di tengah kelangkaan pembiayaan global,” ujar Kris Ade kepada Kompas.com, Rabu (23/4/2026).
Pergeseran Fungsi dan Potensi Trafik yang Menurun
Stagnasi industri jalan tol juga dipengaruhi oleh perubahan persepsi fungsi jalan. Jika dahulu jalan tol dianggap sebagai jalan alternatif, kini publik dan pemerintah memandangnya sebagai jaringan konektivitas utama atau backbone. Namun, ruas tol yang menghubungkan antarwilayah jarak jauh memiliki profil trafik yang sangat berbeda dengan area perkotaan.
Berbeda dengan jalan tol di wilayah aglomerasi yang didominasi lalu lintas komuter harian, tol antarwilayah cenderung sepi. Lonjakan trafik hanya terjadi pada momen-momen tertentu seperti Lebaran atau libur panjang. Akibatnya, banyak tender proyek tol baru yang sepi peminat karena dianggap tidak prospektif secara finansial.
“Potensi trafiknya tidak setinggi area metro. Ruas tol konektivitas hanya akan padat di waktu-waktu tertentu. Itu yang menyebabkan beberapa tender jalan tol baru sepi peminat bahkan mengalami kegagalan. Profitabilitas beberapa ruas tol operasional di jaringan konektivitas antarwilayah masih negatif,” papar Kris.
Isu Pajak Jalan Tol dan Keadilan
Rencana pemerintah untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol juga menambah kekhawatiran akan masa depan bisnis jalan tol di Indonesia. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat menurunkan minat masyarakat menggunakan jalan tol karena sensitivitas tarif terhadap daya beli.
Kris Ade menilai, dari sisi filosofis, pengadaan jalan adalah kewajiban negara. Dalam model jalan tol, investor menalangi pembangunan tersebut dan masyarakat membayarnya melalui tarif. Mengenakan beban fiskal tambahan di atas tarif yang sudah dibayar masyarakat untuk mendanai infrastruktur negara dianggap mencederai rasa keadilan.
ATI pun merekomendasikan agar pemerintah segera merombak model bisnis Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Model distribusi risiko yang ada saat ini dinilai tidak lagi mampu mengakomodasi dinamika lingkungan dan ekonomi.
Pemerintah disarankan untuk mengadopsi model kombinasi pembiayaan, di mana negara turut menanggung sebagian investasi awal untuk mengurangi beban bunga proyek. Sebagai kompensasi, pemerintah dapat mengambil alih risiko trafik dan hak pengumpulan tol, lalu membayar investor melalui mekanisme pembayaran pasti anuitas.
Selain itu, insentif fiskal seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan menjadi sangat diperlukan. “Mengingat jalan tol adalah barang milik negara yang terbukti menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, beban-beban pajak yang menekan kelangsungan industri ini seharusnya direkalibrasi untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur nasional,” pungkas Kris.






