— Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan ultimatum tegas kepada seluruh petugas penyapu jalan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Ancaman pemecatan menanti bagi mereka yang berulang kali terlambat masuk kerja, sebagai respons atas kritik tajam Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai kebersihan kota yang dinilai belum optimal.

Farhan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas. Ia secara spesifik menyebutkan bahwa petugas yang terbukti terlambat sebanyak tiga kali akan langsung diberhentikan dari jabatannya.

“Makanya akan diberikan sanksi nanti, tiga kali terlambat kita berhentikan,” ujar Farhan saat ditemui di Teras Sunda Cibiru, Kota Bandung, Sabtu (25/4/2026). Ia menjelaskan, idealnya para petugas sudah mulai bekerja sejak pukul 04.00 WIB agar seluruh ruas jalan di Kota Bandung bersih pada pukul 06.00 WIB. Namun, kenyataannya di lapangan masih ditemukan banyak petugas yang datang terlambat, dengan alasan jarak tempuh rumah yang jauh.

Sentilan Dedi Mulyadi soal 1.500 Petugas Tak Efektif

Langkah tegas Wali Kota Bandung ini merupakan buntut dari kritik yang dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi sebelumnya menyoroti keberadaan 1.500 petugas penyapu jalan di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung yang dinilainya tidak berfungsi secara efektif.

Menurut hitungan Dedi Mulyadi, dengan jumlah personel sebanyak itu, setiap petugas seharusnya hanya bertanggung jawab atas area kebersihan seluas 300 meter. Namun, ia melihat realitas di lapangan jauh dari harapan.

“Saya undang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, problemnya di penyapu (jalan) yang ada 1.500 tapi menurut saya tidak berfungsi dengan baik,” ungkap Dedi Mulyadi. Ia bahkan menduga adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kinerja nyata di lapangan.

“Jadi saya lihat yang dari 1.500 itu mungkin hanya tanda tangan aja tapi kerjanya enggak. Coba kalau 1.500 disebar di Kota Bandung kan kelihatan, sekarang gak kelihatan,” tambah Dedi Mulyadi, menggarisbawahi minimnya dampak dari jumlah petugas yang ada.

Reformasi Sistem Pengawasan: Dari Manual ke Digital

Menanggapi kritik tersebut, Muhammad Farhan mengakui bahwa sistem pengawasan petugas kebersihan di Kota Bandung selama ini memang memiliki celah. Pengawasan yang masih bersifat manual menyulitkan pelacakan keberadaan petugas secara akurat dan real-time.

“Setelah kita coba dorong berbagai macam, ketahuan, ternyata memang kontrolnya enggak pakai digital,” kata Farhan. Sebagai solusi, Pemerintah Kota Bandung berencana untuk mengimplementasikan sistem digital melalui aplikasi.

Aplikasi ini akan digunakan untuk melacak posisi para petugas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa jumlah personel yang terdata dalam sistem sesuai dengan jumlah petugas yang benar-benar bertugas di lapangan, sekaligus memantau kedisiplinan mereka.

Sinergi Pemprov Jabar dan Target Bandung Bersih

Dalam upaya mempercepat penanganan persoalan sampah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memberikan dukungan. Pemprov Jabar menerjunkan tambahan 100 hingga 130 petugas kebersihan untuk membantu menyisir jalan-jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Bandung.

Kerja sama ini juga melibatkan perangkat kewilayahan, mulai dari tingkat lurah hingga camat, melalui program uji coba yang diberi nama “Anu Sasapu Bandung”.

“Kemarin kita coba 46 titik, saya masih kurang puas. Besok hari minggu kita akan coba di 181 titik,” ujar Farhan, merujuk pada evaluasi dan perluasan uji coba program kebersihan.

Dengan adanya evaluasi menyeluruh dan bantuan tenaga dari tingkat provinsi, Dedi Mulyadi optimistis wajah Ibu Kota Jawa Barat ini akan mengalami perubahan signifikan dalam waktu dekat. “Jadi nanti Insya Allah Bandung dalam sebulan ini pasti bersih,” pungkas Dedi Mulyadi, optimis.