JAKARTA, KOMPAS.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis terhadap prospek pasar modal domestik, ditandai dengan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang signifikan pasca implementasi program reformasi transparansi pasar sejak awal April 2026.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengemukakan bahwa IHSG telah mencatatkan kenaikan impresif sekitar 8 persen. Penguatan ini terjadi setelah pengumuman reformasi transparansi pasar pada 2 April 2026, dengan indeks yang sebelumnya berada di level 7.026 berhasil merangkak naik hingga mencapai kisaran 7.559.
“Sejak penyelesaian market transparency reform diumumkan pada tanggal 2 April 2026, kita bisa melihat IHSG sudah menunjukkan peningkatan sebanyak 8 persen dari 7.026 poin sampai dengan kemarin ditutup 7.559 poin,” ujar Nyoman kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Menurut Nyoman, lonjakan IHSG ini merupakan indikasi kuat respons positif dari para pelaku pasar terhadap langkah-langkah reformasi yang digagas oleh otoritas bursa. Kepercayaan investor terlihat mulai pulih, yang tercermin dari tren perbaikan kinerja indeks dalam beberapa waktu terakhir.
“Hal ini juga mencerminkan publik dan investor menyambut positif atas reformasi yang sudah dilakukan,” paparnya.
BEI menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi guna memperkuat perlindungan bagi investor, meningkatkan likuiditas pasar, serta senantiasa menjaga kepercayaan publik. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim perdagangan yang lebih teratur, adil, dan efisien.
“BEI akan terus melakukan inovasi dalam pengembangan dan peningkatan perlindungan investor untuk meningkatkan likuiditas, investor trust dan memastikan perdagangan dapat dilakukan dengan teratur wajar dan efisien,” jelas Nyoman.
Di sisi lain, otoritas bursa juga dilaporkan secara intensif menjalin komunikasi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam pertemuan terakhir, MSCI disebut telah memberikan apresiasi terhadap implementasi program market transparency reform.
Fokus utama diskusi antara BEI dan MSCI kini bergeser dari potensi penurunan peringkat menjadi evaluasi mendalam terhadap efektivitas implementasi reformasi yang telah dijalankan. MSCI sendiri saat ini tengah melakukan kajian lanjutan dan mengumpulkan masukan dari klien serta pelaku pasar global mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap pasar modal Indonesia.
“BEI selalu menjalin diskusi aktif dengan MSCI. Pembicaraan dengan MSCI berjalan konstruktif dan positif. MSCI juga sudah meng-acknowledge seluruh market transparency reform yang sudah dilakukan oleh OJK dan BEI, hal ini juga sudah disebutkan dalam pengumuman MSCI pada 21 April 2026,” tegas Nyoman.
Selanjutnya, BEI telah memulai implementasi atas flagship IDX Index, termasuk IDX30, LQ45, dan IDX80. Dalam kebijakan baru ini, saham-saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) tidak akan lagi dimasukkan ke dalam konstituen indeks unggulan IDX. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa konstituen indeks yang dipilih bersifat investable, selaras dengan tujuan investasi, dan dapat menjadi acuan yang andal bagi para investor dalam merumuskan strategi investasi mereka.






