Akses.co.id — JAKARTA, CNN INDONESIA — Pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan kasus penyekapan terhadap anak di bawah umur oleh seorang warga negara asing (WNA) di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara. Informasi awal mengenai insiden ini mencuat melalui unggahan akun Instagram pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, pada Sabtu (25/4/2026).
Dalam unggahan tersebut, Hotman Paris membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengindikasikan adanya seorang anak di bawah umur yang disekap oleh seorang WNA di sebuah hotel. Tak hanya itu, ditemukan pula dugaan barang bukti berupa narkoba dan uang tunai di lokasi kejadian.
Selanjutnya, Hotman Paris mengunggah foto yang memperlihatkan seseorang mengenakan celana motif Hello Kitty dalam posisi terlentang, diduga sedang diperiksa oleh tenaga medis. “Halo Polres Jakut! Cepat bergerak kasus di hotel Gr…d jakut! Abg dicekokin nark….?! Diapai lagi! Pelaku orang asing,” tulis Hotman dalam unggahannya, mendesak tindakan cepat dari kepolisian.
Polisi Benarkan Laporan
Menanggapi informasi yang beredar, Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, membenarkan adanya laporan terkait insiden yang diunggah oleh Hotman Paris. “Masih proses, baru laporan pagi ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu.
Terkait dugaan pencekokan yang dialami terduga korban, Ni Luh menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari korban. “Iya (dibawa ke rumah sakit), saat ini ditemani penyidik saya. Masih menunggu korban untuk berbicara ya,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi. Ia membenarkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Jakarta Utara. “Untuk dugaan narkoba ditangani Satuan Narkoba dan soal penyekapan ditangani oleh PPA,” katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus yang diunggah oleh Hotman Paris tersebut. “Ya saat ini masih dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut tentang kasus tersebut,” tandasnya.
Ikuti Akses.co.id
