Akses.co.id — Indonesia tengah menghadapi ironi dalam pengembangan komoditas unggulannya. Kopi berhasil bertransformasi menjadi simbol gaya hidup global yang mendatangkan devisa signifikan, sementara teh, yang notabene lebih dulu berjaya, kini tergerus oleh persaingan pasar. Perbedaan nasib kedua komoditas ini bukan sekadar dinamika pasar, melainkan cerminan dari arah transformasi ekonomi yang timpang, di mana satu sektor mampu membangun nilai tambah tinggi, sementara sektor lain masih terjebak dalam pola lama.
Momentum kopi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang patut diapresiasi. Nilai ekspornya bahkan mampu menembus angka sekitar 1,6 miliar dollar AS, didukung oleh pasar global yang terus terbuka dan konsumsi domestik yang kian meningkat. Proyeksi konsumsi kopi domestik Indonesia pada periode 2024/2025 diperkirakan mencapai 4,8 juta kantong (setara 60 kg per kantong), naik dari 4,45 juta kantong pada 2020/2021. Dari sisi produksi, Indonesia menghasilkan sekitar 654.000 ton kopi pada 2024, berkontribusi sekitar 6 persen dari produksi global, menempatkan Tanah Air sebagai produsen kopi terbesar keempat di dunia.
Lebih dari sekadar angka produksi dan ekspor, kopi Indonesia telah berhasil melampaui status komoditas menjadi bagian dari identitas sosial. Ekspansi kedai kopi, inovasi produk yang beragam, serta penetrasi pasar digital menjadi penopang utama transformasi ini.
Namun, di balik kilau tersebut, struktur industri kopi Indonesia masih menyimpan paradoks. Mayoritas ekspor masih dalam bentuk bahan mentah, yang berarti nilai tambah terbesar justru dinikmati oleh negara lain. Transformasi kopi belum sepenuhnya menyentuh akar, terutama para petani.
Teh Indonesia: Terjebak dalam Struktur Lama
Berbeda dengan kopi, sektor teh menghadapi tekanan yang jauh lebih kompleks dan struktural. Produksi teh Indonesia pada 2023 tercatat di kisaran 122-124 ribu ton, sebuah penurunan signifikan dari sekitar 165 ribu ton pada awal tahun 2000-an. Produksi yang menurun ini berbanding lurus dengan penyusutan lahan perkebunan teh dan merosotnya posisi Indonesia di pasar teh global. Dalam dua dekade terakhir, Indonesia yang dulunya berada di tiga besar eksportir teh dunia, kini harus puas berada di peringkat ketujuh.
Penurunan ini bukanlah akibat menyempitnya pasar teh global, yang justru menunjukkan pertumbuhan permintaan sekitar 3 persen per tahun. Masalah utamanya terletak pada lemahnya daya saing Indonesia dalam aspek kualitas, harga, dan kontinuitas pasokan. Dengan kata lain, kemunduran teh Indonesia bukan sekadar siklus pasar, melainkan persoalan fundamental yang bersifat struktural.
Paradoks semakin kentara ketika pasar domestik justru dibanjiri produk teh impor. Pada 2024, impor teh melonjak tajam menjadi sekitar 13 ribu ton, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Ironisnya, di saat produksi dan ekspor teh nasional melemah, konsumsi dalam negeri tetap tumbuh, namun tidak mampu dipenuhi oleh produk lokal.
Kegagalan Hilirisasi Teh
Akar persoalan ini mengerucut pada aspek hilirisasi. Lebih dari 90 persen ekspor teh Indonesia masih berupa produk curah dengan nilai tambah yang minim. Kontribusi produk hilir, seperti teh olahan bermerek atau teh spesialti, diperkirakan hanya berkisar 6 persen. Akibatnya, peningkatan volume produksi tidak serta-merta berbanding lurus dengan peningkatan nilai ekonomi.
Padahal, potensi nilai tambah teh sangatlah besar. Di tingkat petani, harga pucuk teh hanya sekitar Rp 2.500 per kilogram. Setelah diolah menjadi teh kering, nilainya meningkat menjadi Rp 12.500 per kilogram. Namun, ketika masuk ke tahap hilir sebagai produk bermerek atau teh spesialti, nilainya dapat melonjak drastis hingga mencapai sekitar Rp 250.000 per kilogram.
“Di sinilah kegagalan utama terjadi: Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tetapi gagal mengonversi potensi menjadi nilai,” ujar seorang pengamat ekonomi pertanian.
Perbedaan mendasar dengan kopi terletak pada kemampuan membangun ekosistem yang terintegrasi. Kopi berkembang pesat berkat inovasi, kewirausahaan, dan perubahan gaya hidup masyarakat, yang berhasil mengubah produk menjadi sebuah pengalaman dan identitas. Sebaliknya, teh masih terjebak sebagai komoditas produksi dengan diferensiasi yang lemah. Padahal, tren pasar global saat ini justru bergerak ke arah produk bernilai tinggi, seperti teh premium, organik, dan minuman fungsional (functional beverage).
Kebijakan yang Belum Menyentuh Akar
Secara normatif, arah kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani telah digaungkan, bahkan dengan dukungan anggaran yang memadai. Namun, hasil yang dicapai tidak seragam.
Pada sektor kopi, kebijakan menemukan momentumnya melalui dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), promosi produk spesialti, serta ekspansi pasar domestik. Ekosistem kopi tumbuh subur berkat interaksi aktif antara pelaku usaha, inovasi, dan respons pasar.
Sementara itu, pada sektor teh, pendekatan serupa belum menunjukkan efektivitas yang signifikan. Struktur industri yang cenderung terkonsentrasi, lambannya peremajaan tanaman, serta minimnya inovasi menjadi kendala utama yang membuat transformasi berjalan tersendat. Hal ini mengindikasikan bahwa hilirisasi bukan sekadar program parsial, melainkan sebuah proses yang menuntut perubahan sistemik yang menyeluruh.
Jika situasi ini terus berlanjut, kesenjangan antara kopi dan teh akan semakin melebar. Kopi akan terus naik kelas sebagai produk bernilai tinggi, sementara teh berisiko semakin terpinggirkan dalam rantai nilai global. Oleh karena itu, persoalan teh tidak cukup dijawab dengan sekadar peningkatan volume produksi.
Reposisi Menyeluruh Diperlukan
Yang dibutuhkan oleh teh Indonesia saat ini adalah reposisi menyeluruh: bertransformasi dari sekadar komoditas menjadi produk yang memiliki nilai jual tinggi, dari bahan baku menjadi identitas yang kuat. Tanpa langkah strategis ini, hilirisasi hanya akan berhenti menjadi jargon kebijakan yang tidak berdampak.
“Kopi menunjukkan satu hal mendasar: keberhasilan transformasi tidak ditentukan oleh besarnya produksi, melainkan oleh kemampuan membaca perubahan nilai dalam pasar,” ungkap seorang pelaku industri kopi.
Di titik inilah teh Indonesia tertinggal. Bukan karena tidak memiliki potensi, melainkan karena terlalu lama bertahan dalam cara lama. Dalam lanskap ekonomi global yang bergerak cepat, keterlambatan dalam beradaptasi sering kali berarti kehilangan peluang besar.
Ikuti Akses.co.id
