— TANGERANG SELATAN – Harapan Supriyatna untuk kembali mengendarai sepeda motor Honda Vario kesayangannya sempat memudar. Motor yang hilang pada tahun 2023 itu akhirnya kembali ke tangannya setelah hampir tiga tahun berlalu, berkat upaya penangkapan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Supriyatna tak kuasa menahan rasa syukurnya saat motornya diserahkan kembali di Mapolres Tangsel, Serpong, pada Jumat (24/5/2024). “Alhamdulillah motor saya bisa diketemukan berkat kerja dari Polres Tangsel bahwasanya motor saya bisa diketemukan,” ujarnya.

Ia menceritakan, penemuan motornya berawal dari informasi yang diterima tiga hari sebelumnya dari Bhabinkamtibmas. Saat itu, ia diberitahu mengenai pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Polres Tangsel. Petugas kemudian menghubunginya untuk datang mengambil motor yang hilang.

“Saya dihubungi tiga hari lalu oleh Polres Tangsel untuk datang ke sini ambil motor saya yang hilang,” kata Supriyatna.

Setibanya di Polres Tangsel, Supriyatna diarahkan ke ruang tunggu reskrim. Di sana, ia diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan BPKB untuk verifikasi. Setelah itu, ia dibawa ke halaman parkir gedung Polres Tangsel untuk mencocokkan nomor kendaraan dengan bukti kepemilikan yang ia bawa.

Setelah proses pencocokan nomor kendaraan, motor Honda Vario berwarna merah itu akhirnya teridentifikasi. Wajah Supriyatna langsung sumringah melihat motor yang telah lama hilang kini berada di hadapannya.

“Alhamdulillah sekarang sudah diberikan ke saya,” imbuh dia.

Supriyatna mengenang kembali momen kehilangan motornya pada tahun 2023. Saat itu, motor diparkir oleh anaknya tidak jauh dari lokasi tempat jajan, sekitar 10 meter. Namun, tiba-tiba motor tersebut dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

“Anak saya sempat lihat, tapi enggak bisa berbuat apa-apa karena motornya langsung dibawa kencang sama pelaku,” kenangnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengambilan motornya tidak dipungut biaya sepeser pun. “Yang mau ambil motor, free, tanpa biaya sepeserpun,” tegasnya.

Pengungkapan 21 Unit Motor Curian

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa dalam kurun waktu satu bulan terakhir, pihaknya berhasil menangkap 10 tersangka pencuri motor di berbagai lokasi di wilayah hukum Tangsel.

“Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 21 unit sepeda motor dan empat kendaraan roda empat hasil kejahatan,” ujar Wira dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Wira, sebagian besar kendaraan hasil curian telah dimodifikasi. Nomor rangka dan nomor mesin pun kerap dihapus untuk menghilangkan identitas asli kendaraan.

Meskipun ada nomor mesin motor yang sulit teridentifikasi, Wira mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera datang ke Mapolres Tangerang Selatan. Warga diminta membawa dokumen kepemilikan lengkap untuk proses pengecekan.

“Kami persilakan masyarakat yang merasa kehilangan untuk datang dan mengecek langsung barang bukti yang kami amankan,” ucapnya.