— Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengonfirmasi kenaikan signifikan pada biaya operasional truk pengangkut sampah dari Kota Bandung menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Perubahan ini disebabkan oleh keharusan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Sebelumnya, truk-truk pengangkut sampah ini menggunakan biosolar, jenis solar subsidi. Namun, kini mereka terpaksa beralih ke solar nonsubsidi seperti Pertamina Dex dan Dexlite.

“Biaya pengangkutan sampah sekarang ini truk-truk sampah kita semuanya menggunakan bahan bakar solar nonsubsidi. Jadi, harganya sekarang dari Rp 14.000-an sampai Rp 23.000-an. Jadi, naik Rp 9.000 per liter,” ujar Farhan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Jumat (24/4/2026).

Farhan menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang melarang kendaraan milik pemerintah, termasuk armada pengangkut sampah, untuk menggunakan BBM bersubsidi.

“Artinya, biaya BBM untuk pengangkutan sampah itu naik dua kali lipat sehingga kami memang harus memikirkan sebuah cara untuk bisa memastikan efektivitasnya berjalan dengan baik,” jelasnya.

Kondisi ini, lanjut Farhan, memberikan beban finansial yang berat bagi Pemerintah Kota Bandung dalam hal pembiayaan pengangkutan sampah.

Salah satu strategi yang tengah dipertimbangkan adalah upaya mengurangi frekuensi pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti.

Strategi Pengurangan Ritase dan Pengolahan Sampah

“Ini masih teori ya, kalau kami tidak mengurangi jumlah ritase, maka dengan anggaran yang sekarang kami hanya bisa mengangkut sampai bulan November (2026). Jadi, terakhir angkut akhir Oktober, awal November kami sudah tidak punya anggaran lagi untuk mengangkut, secara teori,” tuturnya.

Menyikapi potensi defisit anggaran ini, Pemerintah Kota Bandung sedang menyusun rencana strategis agar Kota Bandung tidak lagi bergantung pada TPA. Berbagai metode pengolahan dan pengurangan sampah dari sumbernya akan digalakkan.

Farhan menambahkan, ia dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta pada hari ini untuk merumuskan peta jalan yang lebih konkret.

“Saya hari ini akan ke Jakarta bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mulai menyusun roadmap yang lebih pasti agar di akhir tahun 2026, sesuai dengan rencana pemerintah pusat, tidak ada lagi open dumping. Tidak ada lagi TPA. Nah, ini yang harus kita susun dari sekarang, mumpung kita masih punya waktu sekitar 6 bulan,” tandasnya.