— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan kesempatan langka bagi warganya untuk menikmati layanan transportasi umum secara gratis pada hari ini, Jumat (24/4/2026). Kebijakan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional.

“Selamat Hari Transportasi Nasional pada tanggal 24 April ini. Kami menyambut dengan memberi fasilitas kemudahan atau gratis,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (24/4/2026).

Meskipun digratiskan, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa sistem operasional tetap mencatat perjalanan pengguna dengan tarif simbolis sebesar Rp 1. Pengguna diwajibkan tetap melakukan tap kartu atau aplikasi saat menggunakan layanan.

“Melalui tarif Rp 1, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum sebagai pilihan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan,” ujar Ayu, mengutip pernyataan dari Kompas.com.

Transportasi Umum yang Masuk Program Rp 1

Kebijakan tarif Rp 1 ini secara spesifik berlaku untuk masyarakat yang menggunakan layanan Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non-BRT, serta MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Perlu dicatat, kebijakan ini tidak mencakup pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter. Bagi para penumpang KRL, tarif normal yang berlaku mulai dari Rp 3.000 akan tetap dikenakan.

Upaya Jangka Panjang Pengurangan Ketergantungan Kendaraan Pribadi

Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar peringatan seremonial belaka. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk merasakan langsung kualitas dan kemudahan layanan transportasi publik yang tersedia. Diharapkan, pengalaman ini dapat mendorong lebih banyak warga untuk beralih menggunakan angkutan massal di kemudian hari.

Langkah ini juga diproyeksikan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pengurangan kemacetan lalu lintas serta menekan angka polusi udara di Jakarta, yang masih menjadi tantangan utama bagi perkotaan metropolitan.

“Pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tutup Pramono.