Money

Harga Minyak Goreng Naik Dipicu Kemasan Plastik, Ini Penyebabnya

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan harga minyak goreng di Indonesia, khususnya untuk segmen premium dan curah, dipicu oleh lonjakan harga kemasan plastik. Pemerintah mengakui adanya tekanan harga ini berkaitan dengan mahalnya bahan baku kemasan plastik.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak goreng domestik berawal dari konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Iran yang mendorong lonjakan harga energi fosil dunia hampir dua kali lipat.

“Harga energi fosil dunia meningkat dari sekitar 60 dollar AS per barrel sebelum perang menjadi lebih dari 110 dollar AS per barrel. Akibatnya, semua produk turunan dari energi fosil seperti plastik mengalami kenaikan,” kata Tungkot dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Penutupan Selat Hormuz di tengah konflik tersebut mengganggu pasokan bahan baku dan menyebabkan kenaikan harga produk turunan energi fosil, termasuk plastik yang menjadi bahan kemasan minyak goreng. Lonjakan harga kemasan plastik kemudian berimbas pada kenaikan harga minyak goreng domestik, yang dinilai berdampak luas mengingat Indonesia merupakan produsen sekaligus konsumen minyak goreng sawit terbesar di dunia. Tungkot menambahkan, minyak goreng sawit dikonsumsi oleh sekitar 280 juta penduduk Indonesia.

Mendag Akui Harga Plastik Picu Kenaikan Minyak Goreng

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membenarkan bahwa harga minyak goreng kemasan atau premium naik dipicu mahalnya harga plastik. Sementara itu, pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku minyak goreng disebut tidak bermasalah.

“Kalau kesediaan minyaknya enggak ada masalah, tetapi kan tadi faktor dari plastiknya,” ujar Budi Santoso saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, rata-rata nasional harga minyak goreng premium per 21 April telah mendekati Rp 22.000 per liter. Budi Santoso menekankan bahwa persoalan mahalnya plastik perlu segera diselesaikan. Kementerian Perdagangan disebut terus berkomunikasi dengan pelaku industri plastik yang masih memproduksi kemasan dengan bahan baku impor.

“Karena tadi saya bilang yang kebanyakan faktornya karena dari plastik. Nah ini yang plastik juga harus diselesaikan,” katanya.

Ia berharap produksi plastik tetap berjalan tanpa kendala agar harga bahan kemasan di pasar dapat turun. “Jangan sampai juga nanti distribusinya tetap mahal karena kalau produksi sudah normal, distributor juga harus menyesuaikan,” tutur Budi.

Harga Minyak Goreng Premium dan Curah Naik

Tungkot memaparkan, terdapat tiga jenis minyak goreng sawit yang dikonsumsi masyarakat di dalam negeri, yakni minyak goreng sawit (MGS) kemasan premium dengan berbagai merek, MGS MinyaKita untuk segmen masyarakat berpendapatan rendah dan UMKM, serta MGS curah yang digunakan industri pangan.

Advertisement

Dari ketiga segmen tersebut, pemerintah disebut dapat mengendalikan harga dan ketersediaan MGS MinyaKita, sementara harga serta pasokan MGS premium dan curah lebih banyak dikendalikan mekanisme pasar. “Harga dan ketersediaan MGS MinyaKita ini dikendalikan pemerintah melalui kebijakan DMO (domestic market obligation), pengendalian penyaluran (D1, D2), dan HET (harga eceran tertinggi),” ujarnya.

Dalam periode Januari 2026 hingga minggu ketiga April 2026, harga MGS premium tercatat naik dari Rp 21.166 per liter menjadi Rp 21.793 per liter. Sementara itu, harga MGS curah meningkat dari Rp 17.790 per liter menjadi Rp 19.486 per liter.

Data SP2KP Kementerian Perdagangan juga menunjukkan harga minyak goreng premium pada 21 April 2026 berada di level Rp 21.796 per liter, naik dari Rp 21.237 per liter pada 25 Maret 2026. Untuk minyak goreng sawit curah, harga tercatat naik menjadi Rp 19.474 per liter dari sebelumnya Rp 18.975 per liter.

Tungkot menyebut kenaikan harga justru tidak terjadi pada MinyaKita. “Hal yang menarik, harga MGS MinyaKita pada periode yang sama justru turun dari Rp 16.865 menjadi Rp 15.949 per liter, mendekati HET Rp 15.700 per liter,” sebutnya.

Sementara data SP2KP mencatat rata-rata harga MinyaKita per 21 April 2026 di level Rp 15.942 per liter, sedikit naik dibandingkan 25 Maret 2026 yang berada di Rp 15.888 per liter.

Efektivitas Kebijakan dan Pasokan Plastik

Menurut Tungkot, penurunan harga MinyaKita menunjukkan kebijakan domestic market obligation (DMO) yang diterapkan pemerintah semakin efektif menjaga pasokan minyak goreng bagi masyarakat untuk memenuhi harga eceran tertinggi. “Namun apakah harga MGS MinyaKita dapat dipertahankan ke depan dengan kenaikan harga kemasan plastik? Ini tergantung pemerintah apakah akan akomodatif dengan perubahan harga kemasan dalam HET,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah masih memiliki instrumen lain untuk melindungi konsumen, termasuk melalui kebijakan bea keluar (duty) dan pungutan ekspor (levy), khususnya bagi konsumen MGS premium dan industri pangan. “Jika berbagai kebijakan tersebut benar-benar berjalan efektif maka secara teoritis cukup melindungi konsumen MGS setidaknya dalam jangka pendek,” pungkasnya.

Di sisi lain, persoalan plastik disebut terkait gangguan pasokan bahan baku global. Plastik dibuat dari nafta, produk petrokimia berbasis minyak bumi yang sekitar 70 persen pasokan pasar dunianya berasal dari negara-negara Teluk. Konflik di kawasan tersebut disebut mengganggu distribusi melalui Selat Hormuz dan memutus rantai pasok bahan baku.

Saat ini, industri plastik disebut tengah mendatangkan nafta dari sejumlah negara lain seperti India, Afrika, dan Amerika Serikat untuk menjaga keberlanjutan produksi kemasan.

Advertisement