Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyiapkan strategi mitigasi guna mengantisipasi potensi perpindahan konsumen elpiji non-subsidi ukuran 5,5 kilogram ke gas melon 3 kilogram. Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat terkait penyesuaian harga elpiji non-subsidi yang mulai terasa berat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yuna Pancawati, menjelaskan bahwa salah satu skenario utama yang disiapkan adalah melakukan koordinasi untuk penambahan pasokan, atau yang dikenal sebagai extra dropping, ke wilayah-wilayah yang dinilai terdampak.
“Langkah mitigasi yang ditempuh adalah koordinasi penambahan extra dropping pasokan pada wilayah terdampak dan prioritas distribusi untuk sektor vital, termasuk UMKM yang memang berhak menerima elpiji 3 kilogram,” kata Yuna pada Kamis (23/4/2026).
Pengawasan Distribusi dan Pencegahan Penimbunan
Selain upaya penambahan pasokan untuk sektor UMKM, Disperindag DIY juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan distribusi. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum akan dilakukan untuk memastikan bahwa gas bersubsidi tetap tersalurkan kepada pihak yang berhak, serta mencegah praktik penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Yuna menambahkan, pendataan konsumen yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pangkalan resmi, melalui sistem digital Pertamina, menjadi instrumen penting. Sistem ini diharapkan dapat memantau pergerakan konsumsi elpiji secara objektif.
“Validasi bahwa masyarakat beralih atau tidak dapat dilihat dari data transaksi dan realisasi penyaluran di lapangan, bukan hanya dari asumsi pasar,” jelasnya.
Keluhan Warga: Kenaikan Harga Rp 15.000
Dampak kenaikan harga elpiji non-subsidi ini mulai dirasakan oleh sebagian warga Yogyakarta. Fika, salah seorang pengguna elpiji 5,5 kilogram, mengaku terkejut saat mengetahui harga tabung “Bright Gas” miliknya kini mencapai Rp 115.000 di tingkat pengecer. Angka ini merupakan kenaikan sebesar Rp 15.000 dari harga sebelumnya.
“Sudah sekitar 3 tahunan pakai yang 5,5 kilogram. Ya memberatkan karena kenaikannya lumayan tinggi dari Rp 100.000 ke Rp 115.000. Kalau harganya segitu mending pakai elpiji yang 3 kilo saja,” keluh Fika pada Senin (20/4/2026).
Menanggapi kondisi tersebut, Pemda DIY melalui Satgas Pangan akan terus melakukan monitoring rutin terhadap ketersediaan stok dan kepatuhan pangkalan elpiji. Pemetaan titik-titik rawan akan dilakukan berdasarkan histori penyaluran dan laporan dari masyarakat. Tujuannya adalah agar setiap indikasi lonjakan permintaan yang tidak wajar dapat segera ditindaklanjuti.






