Akses.co.id — Pemerintah memastikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak akan mengalami kenaikan. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa program beras SPHP akan tetap berjalan sesuai dengan harga yang berlaku saat ini.
“Ada namanya SPHP. Itu beras untuk penyeimbang kalau ada yang mau menaikkan harga. Nah SPHP, kita tidak naikkan. Tetap harganya seperti sekarang. Jadi sekarang kualitasnya bagus karena pupuknya bagus, tepat waktu, tepat volume, dan airnya bagus,” ujar Amran saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa pemerintah juga menetapkan batas maksimal pembelian untuk setiap konsumen guna mencegah praktik tidak wajar di pasar. Batas pembelian tersebut ditetapkan sebanyak 25 kilogram atau setara dengan lima kemasan berukuran 5 kilogram. Aturan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan beras SPHP bagi masyarakat luas dan mencegah penimbunan atau penjualan kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Peran dan Realisasi Penyaluran Beras SPHP
Amran menekankan kembali peran krusial beras SPHP sebagai instrumen intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Program ini menjadi garda terdepan dalam menyeimbangkan fluktuasi harga yang mungkin terjadi.
Realisasi penyaluran beras SPHP menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pada bulan Maret 2026, total penyaluran beras SPHP mencapai 70,01 ribu ton. Memasuki periode awal April hingga tanggal 23 April, realisasi penyaluran tercatat sebesar 69,85 ribu ton, atau sekitar 99,77 persen dari target. Angka ini hampir menyamai bahkan berpotensi melampaui capaian bulan sebelumnya.
Bapanas juga dilaporkan sedang mengatasi kendala terkait kemasan plastik untuk beras SPHP. Pembahasan mengenai hal ini telah dilakukan bersama Perum Bulog. Diperkirakan, sekitar 12,3 juta lembar stok kemasan dari tahun 2023 hingga 2025 diusulkan untuk digunakan. Penggunaan stok kemasan ini tetap harus mematuhi informasi produk yang tertera dan diawasi secara ketat.
Tanggapan atas Pembatasan Pembelian
Pembatasan pembelian beras SPHP menuai sorotan dari publik. Pengamat komunikasi publik, Hendri Satrio, menilai bahwa pembatasan tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa stok beras nasional terbatas.
“Maksudnya gini, Pak Menteri. Kata-kata pembatasan pembelian itu, itu quote on quote, seolah-olah beras kita memang cuma sedikit karena ada pembatasan pembelian,” kata Hensa, sapaan akrab Hendri Satrio.
Menanggapi hal tersebut, Amran memberikan penjelasan bahwa pembatasan pembelian memang diperlukan untuk mencegah praktik penjualan kembali atau repacking yang berpotensi merusak stabilitas pasar. Ia menegaskan bahwa beras SPHP merupakan bentuk subsidi dari pemerintah yang bertujuan untuk menyeimbangkan harga.
“Ini dibatasi karena ini adalah subsidi pemerintah supaya jadi penyeimbang. Jadi ini pasti menurunkan harga. Kalau tidak dibatasi (bisa) diborong 1 truk, (lalu) dijual kembali,” jelas Amran.
Aturan mengenai pembelian beras SPHP telah tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 34 Tahun 2026. Selain batas 25 kilogram untuk kemasan besar, konsumen juga dapat membeli kemasan berukuran 2 kilogram dengan batas maksimal dua kemasan. Penting untuk dicatat bahwa beras SPHP yang telah dibeli tidak diperkenankan untuk dijual kembali karena mengandung subsidi negara.
Target Penyaluran dan Cadangan Beras
Target penyaluran beras SPHP untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar 828 ribu ton. Untuk mendukung program ini, anggaran subsidi harga telah disiapkan sebesar Rp4,97 triliun.
Perum Bulog diinstruksikan untuk memfokuskan penyaluran beras SPHP ke daerah-daerah yang bukan merupakan sentra produksi dan wilayah yang belum memasuki masa panen raya. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemerataan distribusi dan ketersediaan pasokan di seluruh wilayah Indonesia.
Amran juga memberikan jaminan bahwa cadangan beras pemerintah (CBP) berada dalam kondisi yang kuat. Stok beras yang saat ini dikelola oleh Bulog dilaporkan mencapai lebih dari 5 juta ton.
“Beras penyumbang inflasi dulu. Ini 2 tahun terakhir, bukan beras penyumbang inflasi utama. Dulunya selalu nomor 1, nomor 2, nomor 3. Sekarang ini bukan penyumbang inflasi utama. Jadi kita pakai data,” urai Amran.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren inflasi beras yang semakin terkendali. Pada tahun 2023 dan 2024, inflasi bulanan beras sempat tercatat di angka 5,61 persen dan 5,28 persen. Sepanjang tahun 2025, angka inflasi tertinggi berada di 1,35 persen pada bulan Juli. Sementara itu, pada tahun 2026, inflasi tertinggi yang tercatat hanya sebesar 0,65 persen pada bulan Maret.
Harga Eceran Tertinggi Beras SPHP
Harga eceran tertinggi (HET) untuk beras SPHP mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut rinciannya:
- Zona 1: Rp12.500 per kilogram
- Zona 2: Rp13.100 per kilogram
- Zona 3: Rp13.500 per kilogram
Ikuti Akses.co.id
