— SAMARINDA, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membantah keras tudingan nepotisme yang diarahkan kepadanya terkait dinamika pemilihan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim serta penunjukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).

Rudy menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak memiliki kewenangan atau hak suara dalam proses penentuan pimpinan Kadin. Ia menegaskan Kadin merupakan organisasi independen yang beroperasi berdasarkan mekanisme internal dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mereka sendiri.

“Kadin ini tidak berafiliasi dengan Pemprov. Untuk pemilihan, gubernur dan seluruh perangkatnya tidak punya hak suara menentukan siapa yang menjadi ketua,” ujar Rudy pada Jumat (24/4/2026).

Sorotan Usia Ketua Kadin dan Hak Prerogatif TAGUPP

Menanggapi kritik terkait terpilihnya Putri Amanda sebagai Ketua Kadin Kaltim pada usia 23 tahun, Rudy menyarankan agar pertanyaan mengenai kriteria tersebut diajukan langsung kepada pengurus Kadin pusat. Ia berpendapat bahwa setiap organisasi memiliki pertimbangan dan diskresi tersendiri dalam menentukan anggotanya.

Sementara itu, mengenai masuknya adiknya, Hijrah Mas’ud, ke dalam jajaran TAGUPP, Rudy menyatakan hal tersebut tidak melanggar aturan. Ia menjelaskan bahwa pengangkatan tim ahli merupakan hak prerogatif kepala daerah, serupa dengan presiden yang menunjuk staf khusus.

“Memang benar, Hijrah itu adik saya. Tapi kalau tiba-tiba jadi ASN atau kepala dinas tanpa proses, itu salah. Ini tidak,” tegas Rudy. Ia menambahkan bahwa TAGUPP hanya berfungsi memberikan masukan dan tidak memiliki kewenangan untuk memerintah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Janjikan Layanan Terpadu Pasca-Demo

Gubernur Rudy menjelaskan bahwa penempatan orang-orang terdekat di lingkarannya bertujuan untuk mempermudah komunikasi dan mendukung kerja teknis, terutama saat ia melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Meskipun demikian, ia mengklaim bahwa sistem pemerintahan tetap berjalan transparan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sebagai bentuk evaluasi atas gelombang demonstrasi yang terjadi pada 21 April lalu, Rudy menjanjikan Pemprov Kaltim akan segera meluncurkan layanan terpadu bagi masyarakat. Layanan ini direncanakan sebagai pusat pengaduan cepat untuk berbagai isu, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga bantuan sosial.

“Kami introspeksi diri dan segera berbenah. Dalam waktu dekat akan dibuka pelayanan terpadu untuk masyarakat agar persoalan di lapangan bisa direspons cepat,” pungkasnya.