SAMARINDA, Kaltimpost.id – Sikap Gubernur Kalimantan Timur yang memilih tidak menemui massa aksi pada demonstrasi 21 April 2026 dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah. Hal ini disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Saipul Bahtiar.
Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan, hingga organisasi keagamaan tersebut menyuarakan tiga tuntutan utama. Mereka mendesak evaluasi seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Demonstrasi yang sempat diwarnai kericuhan itu berakhir tanpa adanya pertemuan antara perwakilan massa dengan Gubernur. Gubernur baru terlihat meninggalkan kantor menuju rumah dinasnya setelah situasi mereda, tanpa memberikan keterangan resmi kepada publik.
Saipul Bahtiar menilai aksi 21 April merupakan bentuk partisipasi publik yang seharusnya diapresiasi. Ia menegaskan bahwa tiga tuntutan yang disampaikan massa pada dasarnya merupakan hal yang fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Perbedaan Respons Legislatif dan Eksekutif
Saipul juga menyoroti perbedaan respons antara DPRD dan pihak eksekutif dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Ia mengapresiasi sikap DPRD yang dinilai lebih terbuka dalam menerima keluhan warga.
“Di DPRD, walaupun tidak semua pimpinan hadir, tetapi unsur pimpinan dan ketua fraksi mau menerima massa, terutama mahasiswa. Bahkan ada komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut,” ujar Saipul saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 April 2026, di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, Samarinda.
Menurutnya, respons positif tersebut seharusnya juga ditunjukkan oleh pemerintah provinsi, khususnya gubernur sebagai kepala daerah. “Kalau kita bicara tanggung jawab pemerintahan daerah, maka gubernur sebagai penanggung jawab utama seharusnya juga melakukan hal yang sama, menerima masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengorbanan massa aksi yang rela berpanas-panasan dan berjalan kaki menuju kantor gubernur patut mendapatkan penghargaan. “Itu pengorbanan luar biasa. Mereka datang bukan untuk hal yang negatif, tetapi untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan kemakmuran masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Potensi Menurunkan Kepercayaan Publik
Saipul berpendapat, sikap gubernur yang tidak menemui massa demonstran berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya.
“Dengan tidak menemui massa, itu bisa mendegradasi atau menurunkan trust publik terhadap kepemimpinan gubernur saat ini,” tegasnya.
Ketidakhadiran gubernur di tengah massa justru menimbulkan kekecewaan dan memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. “Yang menjadi kekecewaan banyak orang adalah ketika seorang gubernur tidak menemui rakyatnya sendiri. Apa alasannya, itu hanya gubernur yang tahu,” kata Saipul.
Ia menambahkan, kondisi ini dapat memicu berbagai persepsi negatif. “Bisa saja orang berspekulasi, apakah karena tidak berkenan, tidak mau, atau bahkan karena terlalu nyaman dengan ruang kerjanya yang baru direnovasi. Ini yang akhirnya menjadi bola liar di publik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Saipul menekankan pentingnya tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan massa, terutama oleh DPRD yang telah menyatakan komitmen. “Gubernur harus memperbaiki cara komunikasi publiknya. Pahami bahwa yang berdemonstrasi itu bukan lawan atau musuh, tetapi masyarakat yang ingin didengar,” pesannya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, belum memberikan penjelasan rinci terkait aksi demonstrasi 21 April. Rudy menyatakan akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat. Pernyataan singkat tersebut disampaikan Rudy usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara di Samarinda, Kamis (23/4/2026).
“Nanti kita konferensi pers di Hotel Atlet sore ya, oke,” ujar Rudy singkat kepada awak media di area kantor BPD Kaltimtara.






