Akses.co.id — SAMARINDA, Kompas.com – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, angkat bicara menyusul kontroversi anggaran sebesar Rp 25 miliar yang disebut-sebut untuk rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur. Rudy mengklarifikasi bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan pemeliharaan dan fasilitas penunjang, bukan hanya untuk satu bangunan.
Penjelasan ini disampaikan Rudy dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Atlet Sempaja, Samarinda, pada Kamis (23/4/2026). Ia memaparkan bahwa anggaran tersebut mencakup 57 item kegiatan yang tersebar di beberapa lokasi, bukan terbatas pada satu rumah jabatan saja.
“Saya sampaikan berkaitan dengan rumah jabatan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung, biaya pemeliharaan itu ketentuannya sekitar 2 persen dari nilai aset,” ujar Rudy, mengutip peraturan yang berlaku.
Rincian Anggaran dan Lintas Tahun
Rudy menjelaskan bahwa biaya tersebut krusial mengingat usia dan penggunaan fasilitas pendukung pemerintahan yang telah lama. Perbaikan yang dimaksud meliputi instalasi listrik, air, hingga renovasi fisik bangunan yang sudah menunjukkan tanda-tanda keausan.
Lebih lanjut, ia mengklarifikasi bahwa besaran anggaran tersebut tidak sepenuhnya merupakan kebijakan di masa kepemimpinannya saat ini. Dana tersebut merupakan gabungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, APBD murni 2025, dan APBD Perubahan 2025.
“APBD kami sekarang itu tahun 2026. Jadi tidak ada kaitannya dengan kami. Anggaran ini sebenarnya sudah sejak tahun sebelumnya. Kami datang ke situ, rumah ini adalah rumah rakyat Kalimantan Timur,” tegas Rudy, menekankan bahwa anggaran tersebut bersifat berkelanjutan.
Transparansi dan Pengawasan Audit
Menanggapi beredarnya potongan informasi yang dinilai tidak utuh di media sosial, Rudy mengajak masyarakat untuk melihat data secara komprehensif. Ia menjamin bahwa setiap penggunaan anggaran berada di bawah pengawasan ketat berbagai lembaga auditor.
“Ini masih dalam proses audit BPK. Auditor kita banyak, ada internal seperti inspektorat dan DPR, kemudian eksternal seperti BPK dan juga BPKP,” pungkasnya, menegaskan komitmen terhadap akuntabilitas.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, rincian alokasi anggaran Rp 25 miliar tersebut antara lain:
- Rehabilitasi ruang kantor gubernur: Rp 6 miliar
- Rehabilitasi rumah jabatan gubernur: Rp 3 miliar
- Pemeliharaan rutin: Rp 1,8 miliar
- Pengadaan perabot dan fasilitas penunjang lainnya: sisanya
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa penyediaan fasilitas ini bertujuan untuk mendukung kinerja pimpinan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan secara optimal.
Ikuti Akses.co.id
