— JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar program tarif khusus Rp 1 untuk seluruh layanan transportasi umum pada Jumat, 24 April 2026. Kebijakan ini berlaku mulai dari awal hari hingga pukul 23.59 WIB, sebagai bagian dari peringatan Hari Transportasi Nasional.

Layanan yang dicakup meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Pemberian tarif simbolis ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.

“Hadiah spesial buat warga Jakarta! Rayakan Hari Transportasi Nasional, Pemprov DKI Jakarta berlakukan tarif transportasi umum Rp.1.-,” demikian bunyi unggahan tersebut, seperti dikutip Kompas.com, Jumat.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai momentum peralihan ke moda transportasi publik. “Hemat, nyaman, dan seru keliling Jakarta naik transportasi umum,” tambah keterangan pada unggahan itu.

Dorong Perubahan Kebiasaan Warga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa kebijakan tarif Rp 1 ini merupakan upaya Pemprov untuk mendorong masyarakat agar lebih memilih transportasi publik dibandingkan kendaraan pribadi.

“Selamat hari transportasi nasional pada tanggal 24 April ini. Kami menyambut dengan memberi fasilitas kemudahan atau gratis,” ujar Pramono dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Kamis (23/4/2026).

Pemerintah Provinsi berharap langkah ini dapat menjadi pemicu awal perubahan perilaku masyarakat dalam memilih moda transportasi untuk aktivitas sehari-hari. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan berkontribusi dalam upaya mengurangi kemacetan dan menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.

“Pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tutur Pramono.

Tetap Wajib Tap Kartu

Menanggapi pelaksanaan kebijakan ini, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa meskipun tarifnya hanya Rp 1, pengguna tetap diwajibkan melakukan tap kartu atau aplikasi saat menggunakan layanan.

Prosedur ini diperlukan agar sistem tetap dapat mencatat setiap perjalanan, meskipun dengan biaya simbolis. “Melalui tarif Rp 1, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum sebagai pilihan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan,” jelas Ayu.

Ayu menambahkan, momentum Hari Transportasi Nasional ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan sesaat, melainkan menjadi langkah awal menuju peningkatan penggunaan transportasi publik secara masif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jakarta.