— JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, mendesak jajaran suku dinas (Sudin) di seluruh wilayah ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aktivitas galian yang berujung pada kerusakan jalan. Instruksi tegas ini dilontarkan menyusul temuan banyaknya pekerjaan galian yang tidak memiliki pengawasan memadai dan seringkali ditinggalkan tanpa pemulihan kondisi jalan yang layak.

“Kami berupaya kembali bersama rekan-rekan di Dinas dan Sudin agar lebih jeli lagi melihat hal seperti ini. Hal-hal seperti itu memang kami mencoba untuk melakukan lebih galak lagi, lebih tegas lagi,” ujar Heru Suwondo di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/5/2026).

Heru menekankan pentingnya keberanian petugas di lapangan untuk segera menegur setiap pekerjaan galian yang mencurigakan. Selain itu, mereka juga diminta untuk memastikan kelengkapan izin sebelum aktivitas penggalian dimulai.

“Bila perlu begitu melihat ada galian langsungnya ditegur, minta surat tugasnya, minta izinnya,” tegasnya.

Menurut Heru, praktik di lapangan seringkali menunjukkan adanya pekerjaan galian yang pelaksananya tidak jelas. Aktivitas ini kerap dilakukan pada larut malam dan ditinggalkan sebelum pagi menjelang, meninggalkan kondisi jalan yang sudah rusak.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya pekerjaan yang hanya mengantongi izin untuk perapian jalan, namun di lapangan justru melakukan penggalian yang menimbulkan kerusakan signifikan.

“Galian ini kerja jam 12.00 (malam), subuh subuh sudah hilang. Izinnya storing ternyata galian. Hal-hal seperti itu memang kami mencoba untuk melakukan, lebih galak lagi, lebih tegas lagi,” ungkap Suwondo, mengulang penekanannya.

Meskipun identitas pelaku pekerjaan galian tersebut tidak diketahui, Dinas Bina Marga tetap memiliki tanggung jawab untuk menutup dan memperbaiki jalan yang rusak demi menjamin keselamatan para pengguna jalan.

“Walaupun itu kami tidak tahu siapa kerjaan, tapi kami tutup hidup,” pungkas Suwondo.