Akses.co.id — Festival Muro kembali digelar di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), selama dua hari, Rabu (22/4/2026) hingga Kamis (23/4/2026), di Desa Riangbao, Kecamatan Ile Ape. Festival yang mengusung tema merawat pesisir dan melestarikan budaya ini diawali dengan penjelajahan kawasan Muro menggunakan perahu nelayan dari Pelabuhan Lewoleba menuju Desa Muruona, Desa Riangbao, Desa Petuntawa, dan Desa Dulitukan.
Di Desa Petuntawa, salah satu rangkaian acara adalah pelepasan bioreeftek atau terumbu karang buatan yang terbuat dari tempurung kelapa. Inisiatif ini dinilai efektif untuk memfasilitasi penempelan larva planula karang, yang seiring waktu akan berkembang menjadi koloni karang baru. Pertumbuhan terumbu karang yang sehat diharapkan dapat menciptakan habitat penting bagi biota laut dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
Pemulihan Ekosistem Laut Melalui Tradisi Muro
Ketua Komite Muro Desa Laranwutun, Beatus Goran, menjelaskan bahwa pelepasan bioreeftek bertujuan untuk memulihkan kerusakan terumbu karang. Ia menambahkan bahwa Muro merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Lembata yang mengatur tata kelola laut secara adat.
“Dalam praktiknya, Muro adalah bentuk larangan sementara untuk mengambil hasil laut di kawasan tertentu dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya adalah memberi kesempatan bagi ekosistem laut untuk pulih dan berkembang,” ujar Beatus.
Tradisi Muro ini diyakini mengandung nilai spiritual, sosial, dan ekologis yang kuat, sekaligus menjadi bukti sistem konservasi berbasis kearifan lokal yang telah lama dimiliki masyarakat Lembata.
Festival Muro: Perpaduan Budaya dan Konservasi
Bupati Lembata, Kanisius Tuaq, menyatakan bahwa nilai-nilai dalam tradisi Muro sejalan dengan visi pembangunan daerah 2025–2029, yaitu mewujudkan Lembata yang maju, lestari, dan berdaya saing. Festival Muro tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga sarana edukasi mengenai konservasi laut dan peluang pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal.
“Kegiatan memperlihatkan bagaimana tradisi dan inovasi dapat berjalan beriringan dalam menjaga alam sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Kanisius.
Ketua Yayasan Bina Sejahtera Baru Kabupaten Lembata, Kornelia Penate, menambahkan bahwa program kawasan Muro telah berjalan sekitar satu tahun di lima desa dampingan Plan Indonesia: Muruona, Laranwutun, Riangbao, Petuntawa, dan Dulitukan. Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan masyarakat pesisir dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Makna Mendalam di Balik Penetapan Muro
Direktur Yayasan Pengembangan Masyarakat Lembata (Barakat), Benediktus Bedil, menjelaskan bahwa Muro merujuk pada kawasan laut yang dilindungi dan dijaga oleh masyarakat. Penetapan Muro diawali dengan kesepakatan bersama masyarakat adat, dilanjutkan dengan sumpah adat di Namang, sebuah lokasi yang dipercaya sebagai pertemuan antara leluhur dan orang yang masih hidup.
Setelah ritual di Namang, dipasanglah naning sebagai penanda visual bagi masyarakat bahwa laut dan isinya sedang “murung” atau tidak boleh diganggu, serta penempatan balela sebagai batas Muro. Benediktus menambahkan, seluruh masyarakat desa wajib menjaga wilayah laut tersebut dan mematuhi larangan yang ada.
Pelanggaran adat, baik sengaja maupun tidak, akan dikenakan sanksi berupa pengakuan perbuatan dan kewajiban memberi makan seluruh masyarakat desa dengan menyembelih ternak, seperti kambing, sebagai denda. “Ini juga upaya pemulihan agar terbebas dari tulah,” ujarnya.
Apabila larangan tidak diindahkan, pelaku dan keluarganya dapat menghadapi malapetaka berupa kesengsaraan dan kematian. Sayangnya, aturan adat ini bersifat lokal dan tidak mengikat masyarakat atau nelayan dari luar wilayah tersebut.
“Sesungguhnya Muro dijalankan karena satu kesadaran penting masyarakat asli Lembata bahwa laut dan isinya adalah layanan alam karena ‘adanya’ tidak disediakan oleh siapa pun,” ungkap Benediktus.
Ia menambahkan, Muro sebagai bentuk layanan alam harus dikelola untuk kepentingan bersama dalam nuansa persaudaraan dan keadilan sosial demi menunjang ketahanan pangan masyarakat.
Ikuti Akses.co.id
